Meski demikian, ia memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap menjadi perhatian pemerintah saat ini.
Selain membagikan ratusan ribu masker dan menyediakan 70 titik ruang oksigen secara gratis bagi masyarakat Kalimantan Tengah, Pemprov Kalteng juga segera mengeluarkan kebijakan baru.
"Kita mau mengeluarkan surat," tuturnya, "(untuk) pembebasan biaya bagi yang belum punya kartu BPJS."
Baca Juga: Menhub Bilang Kabut Asap Tak Ganggu Penerbangan, Tapi Foto Ini Buktikan Bandara Riau Tampak Gelap
Namun ketentuan itu secara otomatis akan tidak berguna bila status Kalimantan Tengah dinyatakan dalam bencana.

Api melalap kawasan Taman Nasional Sebangau di dekat Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (14/09).
Untuk itu, pihaknya menyatakan bahwa pemerintah kabupaten/kota tengah didorong untuk mengumumkan status bencana, sehingga penanganan korban pun dapat dilakoni selayaknya kondisi bencana.
"Kita berharap sore ini (red. Senin, 16 September) kita tunggu, supaya besok bisa terbit suratnya dari provinsi," pungkas Suyuti.
Hingga Senin (16/09) malam, terdapat 2.300-an titik api di seluruh Indonesia, menurut data Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Sementara Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 162 titik api dengan Tingkat Kepercayaan Tinggi (81-2100%) di Kalimantan Tengah. (BBC Indonesia)

Kabut asap menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (17/9/2019).