Follow Us

Mengapa Pimpinan dan Karyawan Gelar Aksi Tutup Logo KPK dengan Kain Hitam di Gedung Merah Putih, Akankah Korupsi Kembali Merajalela? Lihat Foto-foto Aksi Mereka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 10 September 2019 | 06:55
Warga memotret tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika rev
ANTARA

Warga memotret tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika rev

Fotokita.net - Tulisan "KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI" yang ada di bagian terluar Gedung Merah Putih KPK Jakarta ditutup dengan kain hitam.

"Hari ini, kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara reality. Energi kita tidak akan pernah habis, akan kita isi terus. Kita tutup dulu sebagai tanda prihatin kita atas pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sembari mengiringi penutupan pertama.

Pimpinan dan pegawai KPK, Minggu (8/9/2019) pagi kemarin, menggelar aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Badai Pasti Berlalu, Beginilah Foto-foto Panorama Langit Nan Cantik Usai Badai Menerjang Suatu Wilayah...

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika revisi Undang-undang KP
ANTARA

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika revisi Undang-undang KP

Aksi ini merupakan bentuk kritik terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 202 tentang KPK yang dinilai akan memperlemah lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo memimpin aksi itu.

Kemudian, pegawai KPK lainnya menutup dua logo KPK yang terletak di sisi kanan dan kiri gedung tersebut. Terakhir, logo KPK terbesar yang berada di puncak Gedung Merah Putih KPK ditutup dengan kain hitam besar oleh pegawai KPK yang berada di atas gedung.

Baca Juga: Sempat Dikira Wali Kota Malang, Lelaki di Dalam Video Ini Cium Kaki Orang Papua. Begini Alasan Dia Lakukan Hal Itu...

Saut mengatakan, penutupan dengan kain hitam itu merupakan pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan jalan yang panjang. Seiring perjalanannya, langkah pemberantasan korupsi itu kerap kali menemui tantangan.

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika revisi Undang-undang KP
ANTARA

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika revisi Undang-undang KP

"Misalnya apa? Indeks Persepsi Korupsi kita 38, kemudian ucapan, pikiran dan tindakan orang tidak sama, kita juga tandatangani piagam PBB (United Nations Convention Against Corruption) tapi ada yang tidak ditindaklanjuti," kata dia.

Saut juga menyatakan, salah satu amanat kesepakatan antikorupsi internasional itu adalah adanya lembaga antikorupsi yang independen dan bebas dari pengaruh. Nyatanya, dalam salah satu poin draf revisi UU KPK, lembaga ini disebut berada di cabang eksekutif. Sehingga rentan dengan pengaruh kekuasaan.

Kemudian, Saut kembali menyinggung 9 poin masalah di draf revisi UU KPK yang pernah disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu. Misalnya, keberadaan unsur Dewan Pengawas; penyadapan, penggeledahan, penyitaan harus mendapat izin tertulis Dewan Pengawas; penuntutan perkara harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung hingga penyidik KPK berasal dari Polri, Kejaksaan Agung dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Baca Juga: Wiranto Klaim Mahasiswa Papua Menyesal Pulang Kampung, Benarkah Isi Maklumat Rakyat Papua Ini yang Jadi Pemicu Mereka Kembali ke Jayapura?

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika revisi Undang-undang KP
ANTARA

Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai KPK jika revisi Undang-undang KP

Dari draf revisi UU KPK itu, Saut menilai adanya ketidaksesuaian ketika niat atau ucapan dukungan pemberantasan korupsi digaungkan, dengan tindakan yang justru bersebrangan.

"Seperti tadi ucapan, pikiran dan tindakan tidak sesuai dan ini bahaya bagi sebuah negara besar yang sedang membangun dan itu harus diubah. (Penutupan) ini hanya sebuah simbol pengingat ada jalan panjang yang harus kita lakukan sama-sama," tegas Saut.

Di sisi lain, Saut menyatakan pimpinan KPK sudah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Harapannya, Kepala Negara bisa mengambil langkah yang bijaksana terkait rencana revisi tersebut.

Baca Juga: Sempat Ancam Tarik Mahasiswa Papua, Kini Gubernur Papua Pusing Hadapi Kabar 300 Mahasiswanya Mendadak Pulang Kampung. Ada Apa Gerangan?

Petugas keamanan melintasi tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai
ANTARA

Petugas keamanan melintasi tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9/2019) itu merupakan bagian dari aksi simbolis jajaran pimpinan hingga pegawai

"Surat sudah kita kirim, saya pikir semoga itu bisa dibaca dan direnungkan untuk kemudian diambil kebijakan, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Saya percaya masih banyak orang baik di Indonesia," kata dia.

"Saya yakin barisan orang-orang baik itu akan lebih panjang tinggal gimana KPK sebagai konduktor pemberantasan korupsi tidak boleh diam," tambah Saut. Aksi penutupan ini berlangsung sejak pukul 8.49 WIB dan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. (DYLAN APRIALDO RACHMAN/Kompas.com)

Baca Juga: PB Djarum Hentikan Audisi Bulutangkis Mulai 2020. Padahal, Atlet Kidal Ini Lahir dari Ajang Pencarian Itu. Siapa Lagi Atlet Kidal yang Lain?

Pegawai KPK keluar dari gedung KPK saat terjadi gempa di Jakarta, Jumat (2/8/2019). BMKG merilis peringatan dini tsunami akibat gempa tektonik dengan Magnitudo 7,4 SR di wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa pada Jumat (2/8) pukul 19.03 WIB yang berdampak di wilayah Banten, Bengkulu, Jabar, dan Lampu
ANTARA FOTO

Pegawai KPK keluar dari gedung KPK saat terjadi gempa di Jakarta, Jumat (2/8/2019). BMKG merilis peringatan dini tsunami akibat gempa tektonik dengan Magnitudo 7,4 SR di wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa pada Jumat (2/8) pukul 19.03 WIB yang berdampak di wilayah Banten, Bengkulu, Jabar, dan Lampu

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest