
Sejak penangkapan 17 Agustus lalu, penghuni asrama Kamasan menutup diri. LBH Surabaya menyebut para mahasiswa Papua menghindari ancaman keselamatan diri mereka.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menyebut sudah ada utusan dari Kapolri yang meminta MRP meninjau kembali maklumat yang dikeluarkan.
Isi maklumat tersebut salah satunya adalah apabila mahasiswa dan mahasiswi Papua tidak merasa nyaman dan tidak ada perlindungan dari provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mereka bisa kembali ke Papua.
"Kami akan menggelar rapat untuk melihat kembali maklumat kami karena jangan-jangan maklumat kami itu dijadikan dasar oleh adik-adik kami pulang," kata Timotius.