Bias bahwa pembangunan terpusat di Jakarta dan Jawa masih kuat.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Tambah Kejam, Warga Negara Ramai-ramai Gugat Presiden, Menteri dan Gubernur
Sedia payung
Untuk itu, keputusan memindahkan ibu kota ke daerah lain disertai upaya membenahi Jakarta dan dibangun murni menjadi pusat bisnis dan ekonomi bisa jadi adalah kebijakan yang tepat. Meskipun demikian, kajian detail dan penuh pertimbangan berdasarkan fakta serta penelitian yang memadai tentu harus menjadi dasar kebijakan tersebut.
Apalagi, seperti dipaparkan Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro saat bertandang ke harian Kompas, Rabu (28/9/2019), pemerintah pusat telah memiliki kebijakan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri (KI), juga pengembangan kawasan metropolitan dan kota baru. Kebijakan itu kini dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan. Kebijakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur dan program urban regenerasi bagi Jakarta akan turut mendorong kebijakan pembangunan yang telah ada.
”Pemindahan ibu kota negara ke luar Jawa akan mendorong pemerataan pembangunan. Lebih dari 50 persen wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan, yaitu perdagangan di dalam provinsi ibu kota baru dan perdagangan antara provinsi di Indonesia khususnya dari Pulau Jawa ke provinsi luar Jawa, juga antarprovinsi di luar Jawa,” kata Bambang Brodjonegoro.
Target besar dan mulia ibu kota baru di Kalimantan Timur sedikitnya bakal menyedot Rp 466 triliun dan melibatkan lahan hingga 180.000 hektar. Ada ratusan ribu orang yang akan dipindahkan, warga lokal juga bentang alam, vegetasi serta fauna lokal pasti akan terimbas. Perubahan bakal turut dirasakan di seluruh negeri.