"Mereka kan tidak menolak saat tiang bendera itu dipasang. Mereka juga bilang, 'Kami baru tahu ada aturan seperti itu'," tuturnya.
Peristiwa terkait bendera di asrama Kamasan juga terjadi 16 Agustus 2018. Kala itu, massa ormas masuk ke dalam asrama untuk mendirikan tiang bendera.
Seperti pekan lalu, ormas itu terdiri antara lain dari Pemuda Pancasila dan Benteng NKRI. Saat itu, usai cekcok, dua kelompok bentrok, baik dengan tangan terbuka maupun senjata tajam dan tumpul.
Kepada pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/08) kemarin, Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus rasial di depan asrama Kamasan.
"Saya telah memerintahkan Kapolri menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Ini tolong digarisbawahi," kata Jokowi.
Pernyataan Jokowi itu keluar setelah Kapolda Polda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, berjanji menyelidiki perkara itu bersama institusi terkait, salah satunya TNI.
Di sisi lain, Luki menyatakan pihaknya juga terus mengusut dugaan perusakan bendera. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam dua perkara itu.