Fotokita.net– Pada Selasa, (23/7/2019), terbetik kabar artis peranJefri Nichol dikabarkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Ya, betul ditangkap," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019). Argo membenarkan jika polisi telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Berdasarkan hasil tes, Jefri dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. "Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo.
Rupanya dari keterangan resmi pihak polisi, Jefri Nichol kedapatan menyimpan ganja di rumahnya. Polisi menemukan barang bukti ganja di dalam rumah Jefri Nichol dengan berat sekitar 6 gram.

Ganja
Apabila kita melihat sejarah, manusia telah mengisap ganja sejak ribuan tahun silam.Proses penggalian yang dilakukan pada makam kuno Cinamembuktikan bahwa manusia sudah mengisap ganja sejak 2.500 tahun lalu.
Para peneliti menemukan jejak tetrahydrocannabinol (THC)–bahan kimia psikoaktif dalam ganja–di pemakaman Jirzankal, pegunungan Pamir dekat Himalaya.
Diduga mereka menggunakan ganja agar mengalami high saat melakukan ritual pemakaman. Itu dianggap dapat memudahkan mereka untuk berkomunikasi dengan arwah.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Kompetitor, Sony Siapkan Hape Berkamera 10x Zoom

Tanaman ganja.
Tanaman ganja mulai ditanam di Asia Timur untuk mengambil serat dan biji berminyaknya sejak 4.000 SM. Namun, tidak diketahui dengan pasti sejak kapan manusia memanfaatkan tanaman tersebut demi zat psikoaktifnya.
Jejak THC pada sumbu kayu di delapan kuburan di pemakaman Jirzankal ditemukan oleh para ilmuwan dari Chinese Academy of Sciences dan Max Planck Institute.