Diviralkan Minta Duit ke Sepupu Sendiri Buat Tutup Kasus, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Buru-buru Lakukan Ini, Foto Wajahnya Sampai Dicari-cari

Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:01
Facebook

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan buru-buru lakukan ini usai diviralkan minta duit ke sepupu sendiri buat tutup kasus. Foto wajahnya dicari.

Fotokita.net - Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Nurmiono yang bekerja di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut) diviralkan meminta duit ke sepupunya sendiri buat menutup sebuah kasus. Mendapat tudingan ini, Iptu Bambang buru-buru lakukan ini. Foto wajahnya sampai dicari-cari di media sosial.

Tudingan terhadap Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan muncul dari selebgram Dinda Yuliana yang tinggal di Medan. Dia mengaku diperasoleh Bambang hingga Rp 30 juta, uang itu menjadi jaminan agar kasus yang dihadapinya di Polsek Percut Sei Tuan tidak dilanjutkan.

Dinda menyebut, saat Bambang meminta duit Rp 30 juta, dirinya sedang menjalanipemeriksaan di Polsek selama dua hari. Diviralkan minta duit ke sepupu sendiri buat menutup kasus, Kanit Reskirim Polsek Sei Tuan buru-buru lakukan ini.

Dinda lantas melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang Nurmiono ke Bidpropam Polda Sumut. Wanita itu melapor atas dugaan pemerasan.

Propam Polda Sumut telah memeriksa Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan. Dia diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pemerasan terhadap selebgram Dinda Yuliana.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, Kapolsek Percut Sei Tuan dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Dinda Yuliana.

"Dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara seorang selebgram yang viral diduga diminta uang oleh Kanit Reskrim Percut Sei Tuan," ujar Hadi kepada wartawan pada Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Foto AKP Janpiter Napitupulu Menangis di Pelukan Anggiota Beredar. Ternyata Kapolsek Percut yang Dicopot Pernah Bikin Bangga Indonesia Lewat Prestasi Mentereng

Hadi menambahkan, Kapolsek diperiksa Selasa (2/8/2022). "Kemarin Kapolsek (Percut Sei Tuan) memenuhi undangan Propam Polda untuk memberikan keterangan," tuturnya.

Polda Sumut melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pemerasaan dialami Dinda Yuliana yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan pada Rabu (3/8/2022).

Bertempat di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut gelar perkara itu dihadiri Dinda Yuliana didampingi kuasa hukum Joko Pranata Situmeang. Penyidik Polsek Percut Seituan, penyidik Polrestabes Medan dan peserta gelar perkara Polda Sumut.

"Gelar perkara ini atas permintaan kita terhadap pengaduan masyarakat (dumas) ke Wassidik Polda Sumut atas dugaan pemerasan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang dan juga penanganan yang terlalu di paksakan oleh penyidik Reskrim Polsek Percut Sei tuan," terang kuasa hukum Joko Situmeang.

Dinda yang melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang Nurmiono ke Propam Polda Sumut tercatat sebagaiwarga Kecamatan Medan Tuntungan. Dia menceritakan awalnya dilaporkan oleh seorang warga bernama Cici atau CS ke Polsek Percut Sei Tuan terkait dugaan penggelapan dan penipuan arisan online. Kasus itu pun terus bergulir sampai akhirnya ia berjumpa dengan Bambang.

"Jadi saya dan Bambang pernah jumpa di salah satu kafe di Citra Land. Di situ Bambang minta Rp 10 juta supaya perkara saya diselesaikan. Terus saya bilang tidak punya uang. Terus bubar dan berlanjut di chat Whatsapp," cerita Dinda.

"Saya bilang Rp 3 juta bisa om. Karena cuma segitu saya punya uang. Terus dia bilang dipenuhi aja dek. Tak lama saya mendapatkan surat panggilan pada 22 Juni 2022 terkait pemeriksaan diduga sebagai tersangka," tambahnya.

Baca Juga: Foto 3 Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Terkini Karena Kasus Pedagang Sayur Dipukul Preman Pasar Jadi Tersangka

Facebook

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan buru-buru lakukan ini usai diviralkan minta duit ke sepupu sendiri buat tutup kasus. Foto wajahnya dicari.

Bambang dituding meminta duit Rp 30 juta buat menutup kasus yang sedang dihadapi Dinda.Uang itu menjadi jaminan agar kasus yang dihadapi Dinda di Polsek Percut Sei Tuan tidak dilanjutkan. Saat Bambang meminta duit, Dinda menyebut dirinya tengah menjalani pemeriksaan di Polsek selama dua hari.

"Selama dua hari itu mereka menyuruh saya untuk menyiapkan uang Rp 30 juta. Itu supaya saya bisa pulang. Bambang nyuruh saya jual apa yang bisa jadi jaminan, seperti surat berharga atau BPKB mobil," jelas Dinda.

Diviralkan minta duit Rp 30 juta buat tutup kasus,Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang Nurmiono buru-buru lakukan ini. Foto wajahnya sampai dicari-cari. Foto Iptu Bambang kerap muncul melalui akun media sosial Polsek. Dia aktif menggelar sejumlah kegiatan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang Nurmiono angkat bicara perihal tudingan yang menyebut dirinya meminta duit Rp 30 juta ke Dinda, yang merupakan terlapor dalam kasus arisan online.

Bambang menampik tudingan itu. Dia menyebut jika selebgram yang sekarang sudah menjadi tersangka itu adalah keluarga sepupu kandung istrinya.

“Insyallah endak bener saya minta duit sama si D walaupun dia keluarga sepupu kandung istri saya, itu Fitnah, tapi hukum saya tegakkan. Yang hanya bisa saya bantu hanya tidak ditahan, tapi kita buat wajib lapor dan berkas tetap jalan,” terang Bambang kepada wartawan pada Senin (4/7/2022) pagi.

Mengenai chat Dinda minta tolong kepadanya untuk ketemu, Bambang mengakui secara keluarga memang dia akhirnya menemuinya. “Untuk membicarakan kasusnya dia (D) secara keluarga, saya jumpai lah. Lebih kurang dari 1 jam saya ketemu sama dia, dalam hal pembicaraan tetang hasil gelar perkara,” katanya.

Baca Juga: Foto Tampang Kapolsek di Sumut yang Dicopot Beredar, Buntut Kasus Pedagang Sayur Dipukul Preman Jadi Tersangka

Facebook

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan buru-buru lakukan ini usai diviralkan minta duit ke sepupu sendiri buat tutup kasus. Foto wajahnya dicari.

Dari hasil gelar itu, sebut Bambang, hanya membahas untuk menghadirkan saksi ahli. Sepulang dari situ, Bambang mengatakan Dinda beberapa kali mengirimkan chat kepadanya.

“Namun hanya saya balas penuhi aja. Maksudnya itu, penuhi (saksi ahlinya agar dicari sendiri dan dihadirkan ke polsek). Itu aja,” sebutnya.

Terkait laporan yang akan dibuat Dinda dan kuasa hukumnya di Propam Polda Sumut, Senin (04/07/2022) besok, Bambang mempersilahkannya.

“Oh ya. Namanya setiap ada masyarakat yang mau mengadukan tindak tanduk polisi yang melanggar itu kan emang jalannya. Tapi nanti biar lah Propam yang memeriksa kami terkait dugaan-dugaan itu,” tegas Bambang.

Bambang juga melanjutkan, dia juga sudah dilaporkan oleh pelapor inisial Cterkait kedekatannya dengan Dinda sebagai keluarga sepupu kandung dari istri.

"Katanya perkara "C"yang melaporkan D jalan di tempat, tapi saya sudah diperiksa oleh wasidik dan kenapa baru sekarang di permasalahan dugaan saya meras D, kenapa waktu bulan Januari yang lalu mereka melaporkan kan jika mereka merasa ada dugaan pemerasan." tutup Bambang.

Baca Juga: Foto Tampang Pedagang Sayur yang Syok Dapat Surat dari Polisi: 'Aku yang Dianiaya Preman, Aku Pula Jadi Tersangka'

Facebook

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan buru-buru lakukan ini usai diviralkan minta duit ke sepupu sendiri buat tutup kasus. Foto wajahnya dicari.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya