Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Dihujat Warga, Foto Tangan Kolonel Priyanto Diborgol Tersebar, Ternyata Begini Posisi Korban Tabrak Lari Hingga Tewas di Tempat

Senin, 03 Januari 2022 | 14:45
Grid Networks Selama rekonstruksi berlangsung, tangan Kolonel Priyanto terlihat diborgol. Warga yang menonton terus menghujat Kolonel Priyanto.
Tribun Jabar

Selama rekonstruksi berlangsung, tangan Kolonel Priyanto terlihat diborgol. Warga yang menonton terus menghujat Kolonel Priyanto.

Fotokita.net - Kolonel Infanteri Priyanto menjalani rekonstruksi peristiwa tabrak lari yang membuat Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) meninggal dunia. Saat reka ulang adegan, Kolonel Priyanto dengan tangan diborgol terus menjadi sasaran hujatan warga. Foto tangan Kolonel Priyanto juga tersebar di media sosial. Ternyata begini posisi korban tabrak lari hingga tewas di tempat kejadian.

Handi dan Salsabila menjadi korban kecelakaan yang melibatkan tiga anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). Peristiwa nahas itu menjadi viral hingga ketiga anggota TNI itu ditangkap lantaran korban tabrak lari dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Alih-alih membawa korban ke rumah sakit, ketiga oknum TNI AD itu malah membuang jenazah ke Sungai. Bahkan salah satu korban masih hidup saat dibuang ke sungai. Tentu saja, perbuatan ketiga anggota TNI AD itu sudah membuat geram publik. Akibatnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sampai harus turun tangan.

Pada Senin (3/1/2022) ketiga anggota TNI yang sudah menjadi tersangka itu melakukan rekonstruksi kecelakaan di tempat kejadian perkara. Dalam reka ulang ini, ketiga tersangka hanya melakukan lima adegan.Rekonstruksi kasus ini digelar Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Tiga tersangka dan satu saksi hadir dalam proses rekonstruksi.

Selama rekonstruksi berlangsung, tangan Kolonel Priyanto terlihat diborgol. Warga yang menonton terus menghujat Kolonel Priyanto. Dari reka ulang adegan itu juga terungkap posisi salah satu korban tabrak lari hingga tewas di tempat.

Baca Juga: Dijebloskan ke Penjara Militer Tercanggih, Kolonel Priyanto Ternyata Berjumpa Pejabat Ini Sebelum Kecelakaan Nagreg, Foto Pertemuan Jadi Bukti

Dalam rekonstruksikasus dugaan pembunuhan sejoli Handi dan Salsabila, tiga tersangka dihadirkan, yaitu Kolonel Infanteri Priyanto (tersangka 1), Kopda Ahmad Sholeh (tersangka 2), dan Kopda Dwi Atmoko (tersangka 3). Mereka mengenakan baju tahanan kuning bertuliskan 'TAHANAN MILITER POMDAM JAYA' , memakai masker, dikalungi tanda tersangka dan tangannya diborgol.

Selama reka ulang adegan berlangsung, warga menyoraki tiga tersangka. Merujuk pada pemberitaan Tribun Jabar,warga tak henti-hentinya mencaci maki dan mencemooh ketiga tersangka hingga rekonstruksi selesai.

Tidak sedikit warga yang menonton rekonstruksi tersebut. Mereka mulai menyoraki ketiga tersangka begitu turun dari mobil. Ketiga tersangka hanya mengenakan sendal jepit dan tangannya diborgol.

Rekonstruksi pertama yang berlangsung di Nagrek dijaga ketat personel TNI. Reka adegan tersebut, berlangsung cepat, sekitar 10 menit. Dalam reka adegan, terdapat 5 adegan yang dilakukan.

Ketiganya mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning dan kepala mereka sudah botak, tidak cepak lagi seperti saat hari kejadian. Ada 5 adegan yang diperagakan para tersangka penabrak Handi dan Salsabila.

Baca Juga: Punya Niat Bohong, Ini Alasan Kolonel Priyanto Lolos dari Hukuman Mati, Foto Pembunuh Handi dan Salsabila Terus Dikecam

Tribun Jabar

Selama rekonstruksi berlangsung, tangan Kolonel Priyanto terlihat diborgol. Warga yang menonton terus menghujat Kolonel Priyanto.

Pada reka ulang adegan itu, Polisi dan TNI, menerapkan batas bagi warga yang menonton. Selain itu, lalu lintas di jalan tersebut juga ditutup sementara.

Adegan pertama memperlihatkan saat sejoli korban kecelakaan tersebut sudah berada di dalam kolong mobil bercat hitam dengan pelat nomor B-300-Q. Kedua korban diperankan menggunakan manekin. Kendaraan ditumpangi tiga oknum TNI itu diketahui akan menuju Cilacap.

Korban lelaki atau Handi berada di kolong sebelah kiri mobil. Sedangkan Salsa berada di kanan kolong mobil. Satu unit sepeda motor turut dihadirkan di area rekonstruksi. Setelah itu, Kolonel Priyanto dan Kopda Ahmad Sholeh keluar dari mobilnya. Sedangkan Kopda Dwi Atmoko duduk di kursi kemudi tanpa keluar dari mobil.

Lalu dalam adegan kedua, dua pelaku dan satu saksi, mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.Kolonel Priyanto dan Kopda Ahmad serta dibantu oleh salah satu saksi menggotong tubuh Handi. Tubuh Handi kemudian disimpan di tepi jalan.

Pada adegan ketiga,korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi. Mereka mengangkut tubuh Salsabila ke tepi jalan.Tidak lama kemudian tubuh perempuan tersebut diangkut ke dalam mobil. Lalu tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil dimasukkan di kursi tengah mobil, atau pintu kedua.

Baca Juga: Buang Jasad Handi dan Salsabila, Foto Kolonel Priyanto di Bui Terlanjur Dihujat, Ternyata Anak Buah Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan

Facebook

Kolonel priyanto disebut punya niat bohong dalam pemeriksaan kasus pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila.

Bagian adegan keempat, Kolonel Priyanto dan Kopda Ahmad serta saksi mengangkut tubuh Handi dan menyimpannya di bagian belakang mobil. Mereka melakukannya bersama saksi.

Setelah itu, pada adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban. Kolonel Priyanto dan Kopda Ahmad pun kembali ke dalam mobil dan pergi menuju lokasi pembuangan korban di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Rekonstruksi lima adegan tersebut berjalan singkat. Rekonstruksi berlangsung pada 09.11 WIB dan selesai pada pukul 09.21 WIB. Ketiga tersangka dan petugas TNI dari Puspomad pun melanjutkan perjalan menuju Sungai Serayu, Jawa Tengah. Sungai tersebut merupakan lokasi dibuangnya tubuh Handi dan Salsa.

Rekontruksi digelar di dua lokasi berbeda. Satu di Nagreg dan satu lagi di Sungai Serayu, tempat pelaku membuang jasad korban. Jarak antara Nagreg dengan Jembatan Sungai Serayu sekitar 6 jam perjalanan darat.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, jika rekonstruksi di Nagreg hari ini berlangsung lama, maka rekonstruksi di Jembatan Sungai Serayu akan dilakukan besok, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Buang Handi Saputra Hidup-hidup, Foto Tampang Kolonel Priyanto Disebut Biadab, Ternyata Pelaku Punya Pengalaman Intelijen

Facebook

Kolonel Priyanto disebut punya niat bohong dalam pemeriksaan kasus pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila.

"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," kata Andika dilansir Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Lebih lanjut Andika mengatakan bahwa pemberkasan kasus ini akan segera selesai. Pasalnya pihak penyidik akan segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022). "Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," imbuhnya.

Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mempertanyakan sikap tiga oknum TNI penabrak dua sejoli di Nagrek hingga menghanyutkan jenazahnya di sungai. Menurut dia, ada kejanggalan atas tindakan tersebut.

“Ini kan aneh. Harusnya kalau ini hanya tabrakan lalu lintas biasa ada kelalaian, mereka harusnya tidak lari dari tanggung jawab,” kata Khairul Fahmi dilansir Republika.co.id, Sabtu (25/12/2021).

Khairul Fahmi menambahkan, upaya lari dari tanggung jawab tersebut dinilai terdapat beberapa kejanggalan. Sebab, kata dia, ketiga oknum TNI AD berasal dari kesatuan yang berbeda dengan tujuan berpergian yang sama. Di sisi lain, dia menambahkan, aksi cepat dan seolah taktis mereka dalam mengeksekusi tindakan kepada korban patut dipertanyakan.

Baca Juga: Terkuak! Anggota TNI yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Ternyata Punya Pangkat Tinggi, Foto Pelaku Sengaja Disebarkan

“Kok bisa mereka bertiga sangat cepat memutuskan untuk membuang dua jenazah itu ke sungai? Ini kan begitu taktis ya. Mereka dari kesatuan yang berbeda, bepergian bersama, dan memutuskan hal demikian. Apakah ada yang mereka hindari atau apa?” kata dia.

Untuk itu dia menilai, tindakan ketiga oknum TNI AD itu sudah selayaknya ditangani secara pidana dan diselidiki lebih jauh. Motif bepergian, tindakan ketiga oknum, menurut Fahmi harus lebih didalami dalam penyidikan nantinya.

Khairul miris dengan absennya nurani di hati para pelaku hingga tega membuang kedua korban. Ia menilai kasus ini dapat cepat terungkap berkat kemajuan teknologi sehingga viral di jagad media sosial.

"Yang hebat dari para pelaku, mereka dalam waktu singkat bisa berpikir taktis dan merencanakan tindakan sekeji itu. Saya jadi teringat kasus Marsinah. Bedanya, kali ini terjadi di ruang publik dan di era 'no pic hoax'. Walhasil, mereka segera ketahuan setelah gambar menyebar," kata Khairul.

Khairul menilai sudah tepat bahwa salah satu pasal yang disangkakan pada para pelaku adalah Pasal 340 KUHP. Pasal itu adalah pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimalnya hukuman mati.

Baca Juga: Masih Hidup Sebelum Dibuang, Foto Korban Tabrak Lari Anggota TNI Terus Diratapi, Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan

Ia menekankan tidak ada satupun alasan bisa dipakai untuk membenarkan perbuatan para pelaku. "Keji, tidak bertanggungjawab, tidak berperikemanusiaan. Dilakukan orang biasa saja sudah sangat tercela dan tidak patut, apalagi dilakukan oleh para prajurit yang terikat sapta marga, sumpah prajurit dan mestinya jadi teladan di tengah masyarakat," ujar Khairul.

Khairul juga menganggap ulah ketiga oknum TNI itu tergolong pengecut, tidak bertanggungjawab dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, orang dengan watak seperti itu tidak layak berada di lingkungan TNI.

"Watak pengecut adalah awal khianat. Kalau di medan perang, orang-orang bermental begini akan dieksekusi sendiri oleh sejawat. Sebelum membawa malapetaka bagi pasukannya," ujar Khairul.

Selain itu, Khairul meyakini masalah itu tidak akan berdampak signifikan pada reputasi TNI sepanjang penanganannya cepat dan tepat. Ia mengamati publik lebih yakin bahwa itu perilaku oknum saja.

"Terungkapnya berbagai bentuk perbuatan melawan hukum di lingkungan TNI yang dalam sejumlah kasus bahkan merugikan kepentingan dan keselamatan masyarakat ini tidak cukup hanya diselesaikan dengan proses hukum dan pemecatan para oknum, melainkan harus dibarengi dengan upaya sungguh-sungguh untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungan TNI," tegas Khairul.

Baca Juga: Foto Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila Disebarkan, Ahli Forensik Polri Ungkap Korban Masih Bernyawa Sebelum Dibuang

(*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya