Foto Mbah Minto yang Divonis Penjara Gegara Aniaya Pencuri Ramai Dibahas, Netizen Sindir Rachel Vennya: Mbaknya Duduk dengan Sangat Sopan

Rabu, 15 Desember 2021 | 20:16
Facebook

Melihat foto Mbah Minto yang divonis penjara gegara aniaya pencuri ikan, netizen membandingkan kabar kebebasan Rachel Vennya.

Fotokita.net - Foto Kasmito atau Mbah Minto yang divonis penjara gegara terbukti mengaaniaya pencuri ramai dibahas netizen di media sosial. Di antara perbincangan itu, netizen menyindir selebgram Rachel Vennya, "Mbaknya duduk dengan sangat sopan."

Mbah Minta telah menerima vonis atas kasus tindak pidana yang membelitnya. Pada Rabu (15/12/2021), majelis hakim memutuskan hukuman pidana 1 tahun 2 bulan penjara terhadap Mbah Minto. Mbah Minto yang menyebutkan membela diri melawan pencuri itu dinilai terbukti melakukan penganiayaan berat.

"Mengadili, satu menyatakan Kasmito bin Alm Jasmani tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan tuntutan," kata ketua majelis hakim M Deny Firdaus dalam sidang di Pengadilan Negeri Demak.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan," sambung Deny.Ketua majelis hakimmengatakan hasil putusan tersebut dikurangi masa tahanan selama Mbah Minto menjalani perkara tersebut. Hakim juga meminta barang bukti senjata tajam yang digunakan Mbah Minto dimusnahkan.

Baca Juga: Hajar Maling, Foto Mbah Minto di Sel Tahanan Ramai Komentar, Netizen: Cuma Pak Jokowi yang Bisa Selesaikan

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa sebelumnya dikurangkan sebelumnya dari pihak yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap ditahan. Menetapkan barang bukti berupa satu buah celurit dengan kaki panjang kurang lebih 43 cm dimusnahkan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar perkara yang diperbuat Rp 5 ribu," tutur Deny.

Sebagai informasi, vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Mbah Minto dituntut dua tahun penjara karena membacok pencuri di kolam tempatnya bekerja di Demak.

"Memohon majelis hakim Pengadilan Negeri Demak yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua tahun penjara dikurangkan selama terdakwa ditahan dan memerintahkan terdakwa tetap di tahanan," tutur jaksa penuntut umum Handi Christian saat membacakan tuntutannya, Senin (29/11/2021).

Di persidangan, Mbah Minto sempat meminta keringanan hukuman kepada hakim.Momen itu berawal usai majelis hakim membacakan putusan dalam sidang di PN Demak hari ini. Ketua majelis hakim M Deny Firdaus menyatakan Mbah Minto memiliki hak menyikapi putusan 1 tahun 2 bulan penjara tersebut.

"Terkait putusan tersebut Pak Kasmito mempunyai hak ya. Kita wakilkan aja kepada penasihat hukumnya ya," tutur Deny, Rabu (15/12/2021). Sebelum majelis bertanya kepada penasihat hukum Mbah Minto, terdengar dari layar Mbah Minto meminta keringanan.

Baca Juga: Aniaya Pencuri, Foto Tampang Mbah MInto yang Jadi Terdakwa Bikin Miris, Jaksa Ungkap Fakta Mengejutkan

Facebook

Melihat foto Mbah Minto yang divonis penjara gegara aniaya pencuri ikan, netizen membandingkan kabar kebebasan Rachel Vennya.

"Mohon keringanan, pak. Mohon keringanan, pak," sahut Mbah Minto yang mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Demak. "Sudah, sudah diputus, ya," jawab Deny.

Mbah Minto menarik perhatian netizen setelah kabar dirinyaditahan polisi gegara menganiaya pencuri ikan viral. Mbah Minto mengaku membela diri karena sempat disetrum oleh pelaku pencurian ikan.

"Soalnya saya disetrum sama orangnya (pria inisial M)," kata Mbah Minto saat menjelaskan alasan dia membela diri dengan membacok pencuri ikan itu, kepada wartawan di Polsek Karangawen, Demak, Kamis (14/10/2021).

"Iya, disetrum itu kena sarung, saya kan habis salat. Nggeblak saya. Terus saya bela diri. Kalau nggak bela diri, saya mati," sambung Mbah Minto.

Mbah Minto pun mengakui bahwa dirinya melawan pencuri ikan di kolam yang ia jaga pada 7 September 2021 malam. Ia mengaku jengkel karena banyak ikan yang terapung akibat disetrum. "Bacok dua kali, yang keras itu yang pertama karena jengkel saya, soalnya satu kali dua kali itu ikannya mati semua. Terapung besar-besar, ikan jepet, nila, sama tales," ujarnya.

Baca Juga: Foto Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya Diolok-olok Adam Deni, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Mengejutkan Sang Selebgram

Facebook

Melihat foto Mbah Minto yang divonis penjara gegara aniaya pencuri ikan, netizen membandingkan kabar kebebasan Rachel Vennya.

Mbah Minto menuturkan selain itu dirinya mengaku sudah mengincar pelaku pencurian di area kolam dan pekarangan yang ia jaga. Namun, ia tidak tahu pencuri yang ia lawan tersebut merupakan pelaku pencurian yang terjadi sebelum-sebelumnya.

"Sekali, dua kali, tiga kali (kehilangan). Ingin tahu orangnya, penyakitnya, ikan hilang itu, pencurinya. Iya, sudah tiga kali (kehilangan). Orangnya sama juga tidak tahu. Orang itu (M) saya tidak tahu, apa adanya," terangnya.

Mbah Minto menjelaskan kronologi kejadian itu, yakni semula pelaku berada di kolam. Lalu Mbah Minto memintanya naik ke daratan, namun justru pencuri mengarahkan alat setrum pada kaki Mbah Minto. "Soalnya itu kan (M) di dalam air. Saya suruh mentas (naik) malah main setrum. Saya bela diri," terangnya.

"Usai orangnya naik itu saya mundur sampai dua meter. Itu sampai pegangan batang jambu, jadi tidak kuat. Kalau kuat ya saya disetrum lagi," jelasnya.

Mbah Minto menambahkan, bahwa seusai pencuri tersungkur ia mendekat menanyakan alamat asalnya. Ia terkejut ternyata asal pencuri tersebut merupakan warga Demak beda kecamatan yang berjarak sekitar 19 kilometer.

Baca Juga: Foto Pelat Mobil Rachel Vennya Jadi Sorotan, Ternyata Warga Bisa Pesan Pelat Nomor RFS, Ini Daftar Harganya

"Nggak tahu orang mana, setelah ambruk, saya mendekat terus saya tanya 'orang mana?', jawabnya Wonosari. Masyaallah, orang Pasir, orang Jetak saja nggak berani. Jauh-jauh kok sampeyan'," ujar Mbah Minto.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan bahwa Mbah Minto ditahan setelah ada laporan terkait kasus penganiayaan pada 7 September 2021. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Mbah Minto

Setelah itu, polisi juga menerima laporan pencurian dari pemilik kolam ikan yang dijaga Mbah Minto. Polisi pun menindaklanjuti dan ternyata pelaku pencurian adalah pria inisial M, orang yang dibacok Mbah Minto.

Budi menegaskan pihaknya menangani kedua kasus tersebut secara profesional. Terkait kasus pencurian, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas.

"Intinya kita akan komitmen secara profesional akan kita tuntaskan. Kalau terkait kasus dengan penganiayaan kita sudah limpahkan ke kejaksaan, untuk khusus terkait dengan kasus pencurian ini kita selesaikan secara profesional, kami sidik sampai kita tuntaskan," ujar Budi kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Foto Terkini Rachel Vennya Digeruduk Netizen, Ini Identitas Oknum Anggota TNI yang Bantu Kekasih Salim Nauderer Kabur dari Karantina Wisma Atlet

Facebook

Melihat foto Mbah Minto yang divonis penjara gegara aniaya pencuri ikan, netizen membandingkan kabar kebebasan Rachel Vennya.

Melihat foto Mbah Minto yang divonis penjara gegara aniaya pencuri ikan, salah satu netizen membandingkan hasil tangkapan layar berita kebebasan Rachel Vennya dengan tuntutan kakek kurang mampu asal Demak itu.

Melalui akun Facebook miliknya, Dian Firnando menuliskan sindiran untuk Rachel Vennya. "Mungkin saat persidangan si Rachel duduk manis saat sidang,dan salim dulu kepada hakim,sedangkan Mbah Minto,masuk persidangan aja dah slengean,trus duduk di kursi persidangan sambil ngrokok,kaki di taro atas meja... ????????????????"

Foto tangkapan layar berita Rachel Vennya dan Mbah Minto memancing reaksi dari netizen lainnya. Akun Facebook Abah Putra Onje merespons, "Mungkin mba Rachel duduk manis didepan pak hakim dengan sangat sopan sampai lupa kl duduknya agak menggoda jd bikin pak Hakim lupa memutuskan hukuman apa untuk mba Rachel. ????????."

Nama Rachel Vennya beberapa waktu lalu tak berhenti menghiasi timeline media sosial, terutama Twitter. Bukan karena hal yang positif, selebgram kondang itu ramai-ramai dihujat, disindir, dicaci oleh netizen karena lepas dari hukuman setelah melakukan pelanggaran yang dinilai cukup berat.

Baca Juga: Seminggu Puasa Pamer Foto Endorse, Rachel Vennya Kicep Diancam Pidana Kapolda Metro Jaya: Sumpah Aku Malu Banget

Facebook

Melihat foto Mbah Minto yang divonis penjara gegara aniaya pencuri ikan, netizen membandingkan kabar kebebasan Rachel Vennya.

Seperti diketahui, Rachel Venya, Salim Nauderee dan Maulida Khairunnia kabur dari Wisma Atlet karena tidak mau menjalani karantina kesehatan usai pulang dari Amerika Serikat pada 17 September lalu. Parahnya, Rachel kala itu diketahui membayar sekitar Rp 40 juta kepada Satgas Covid. Tujuannya? Agar dia bisa bebas tanpa harus menjalani masa karantina.

Nah atas pelanggaran di atas, Rachel pun dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Jumat (10/12/2021) kemarin. Namun, Ia hanya divonis hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan. Artinya, Rachel dan teman-temannya tak perlu dipenjara alias bisa bebas begitu saja dan dipantau selama 8 bulan ke depan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa, masing-masing selama 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan, " kata Hakim.

Mendapati kabar dibebaskannya Rachel Vennya, netizen pun tak tinggal diam. Setelahnya, terbitlah berbagai komentar sadis (ada juga yang sarkas dan lucu) dari netizen di berbagai media sosial.

Baca Juga: Foto Rachel Vennya Pakai Batik Ramai Dibahas, Kekasih Salim Nauderer Disebut Kabur dari Wisma Atlet, Sang Ibunda Buka Suara

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya