Foto Herry Wirawan Pencabul 12 Santriwati Terima Dana BOS PPS Terkuak, Keluarga Korban Geram: Itu Birokasi Pemerintah

Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:30
Facebook

Apabila ditelusuri melalui akun media sosialnya, Herry Wirawan pernah mengunggah foto yang menunjukkan dia ikut kegiatan dana BOS PPS.

Fotokita.net - Ustaz pesantren Herry Wirawan terdakwa kasus pencabulan 12 santriwati di kawasan Cibiru, Bandung, Jawa Barat, diduga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) PPS. Foto Herry menerima bantuan dari Kementerian Agama itu terkuak dari media sosial miliknya. Keluarga salah satu korban pencabulan ustaz pesantren itu geram.

Nama Herry Wirawan, seorang ustaz pesantren terus ramai dibicarakan banyak pihak. Kasusnya yang saat ini sudah masuk persidangan membuat publik geram. Betapa tidak, fakta persidangan menunjukkan, Herry melakukan pencabulan kepada 12 santriwati. Bahkan, sejumlah korban ada yang sudah yang melahirkan.

Aksi bejat Herry semakin menjadi sorotan saat korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Menurut penjelasan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat Dodi Gozali Emil, oknum guru pesantren ini telah melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2016. Aksi tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda, seperti Pesantren Manarul Huda, Yayasan Kompleks Sinergi, Yayasan Pesantren TM, dan lain-lain.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan ada 11 santriwati asal Garut yang menjadi korban.

Bahkan menurutnya dari sebelas orang tersebut ada yang sudah mempunyai anak dan ada yang hamil akibat dari kejahatan pelaku. "Diketahui ada 11 santri perempuan dari Garut yang jadi korban hingga diketahui punya anak dan ada yang hamil," kata Diah kepada Tribun Jabar, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Foto Kondisi Rumah Ustaz Pencabul 12 Santriwati di Bandung Jadi Sorotan, Tetangga Bongkar Tabiat Asli Pelaku

Ia menuturkan saat pihaknya menerima laporan adanya rudapaksa yang dilakukan oleh guru pesantren di Kota Bandung, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan orangtua korban. Menurutnya sebagian orangtua korban tidak mengetahui masalah yang menimpa anaknya.

"Semua orangtua shock begitu mengetahui permasalahan yang menimpa anaknya, setelah diberi pemahaman dan pendampingan, akhirnya para orangtua bisa menerima permasalahan tersebut," ungkapnya.

Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Herry Wirawan berupa rudapaksa terhadap 12 santriwati di Pondok Pesantren Madani Boarding School di kawasan Cibiru, Kota Bandung, tersembunyi rapi selama bertahun-tahun.

Herry ternyata pernah memerintah para santriwatinya untuk mengerjakan proses pembangunan yang dilakukan di pondok pesantren tersebut. Warga melihat para anak didik tersebut membangun tembok hingga mengecat bangunan.

Seharusnya pekerjaan kasar itu seharusnya dikerjakan oleh laki-laki, bukan para santriwati yang datang untuk belajar agama. Bahkan, warga sekitar tidak menaruh curiga adalah tindakan asusila selama kurun waktu 2016-2021 tersebut.

Baca Juga: Foto Tampang Ustaz Terdakwa Pencabulan 12 Santriwati Dihujat, Pelaku Manfaatkan Kelemahan Ini Demi Perdaya Korban

Tribun Jabar

Apabila ditelusuri melalui akun media sosialnya, Herry Wirawan pernah mengunggah foto yang menunjukkan dia ikut kegiatan dana BOS PPS.

Tokoh masyarakat setempat sekaligus Sekretaris RT 05, Agus Tatang, mengatakan sejak didatangi petugas kepolisian sekitar delapan bulan lalu, aktivitas kegiatan di Pondok Pesantren Madani Boarding School berhenti total.

Ia pun mengaku, tidak pernah melihat ada santriwati yang seperti tengah dalam kondisi berbadan dua. Selain mereka pakai pakaian yang panjang dan longgar, ia merasa hal itu tidak mungkin terjadi. Terlebih, menurutnya Madani Boarding School merupakan pendidikan berbasis agama.

Selain itu, meskipun Herry Wirawan tergolong sosok yang jarang berkomunikasi dengan warga, dari sikapnya, warga menilai Herry merupakan orang baik. Setiap datang ke pondok pesantren tersebut pun, Herry Wirawan terkadang menggunakan motor atau mobil.

Ternyata, di balik tampang polosnya tersebut, justru warga merasa tertipu. Kedok Herry Wirawan baru diketahui warga, termasuk Agus yang menjabat sebagai pengurus RT, saat petugas kepolisian datang untuk menggerebek.

Sebagai pengurus RT, Agus pun geram dan merasa kecolongan. Dugaannya selama ini, bahwa pondok pesantren tersebut digunakan untuk tempat belajar agama, ternyata justru menjadi tempat tindak asusila. Para santri yang semuanya perempuan pun dipindahkan entah ke mana.

Baca Juga: Foto Ustaz yang Cabuli 12 Santriwati Disebarkan, Ketua Forum Ponpes Kota Bandung Ungkap Fakta Mengejutkan

Facebook

Apabila ditelusuri melalui akun media sosialnya, Herry Wirawan pernah mengunggah foto yang menunjukkan dia ikut kegiatan dana BOS PPS.

Agus menerangkan, aktivitas para santriwati di luar pondok pesantren, hanya untuk membeli kebutuhan di warung. Selain itu, kegiatan di dalam pondok pesantren sangat tertutup.

Herry Wiryawan ustaz pesantren bejat yang mencabuli 12 santriwati, juga diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pesantren (BOP). Foto Herry menerima dana BOS PPS terkuak melalui akun media sosialnya.

Dugaan tindak korupsi yang dilakukan ustaz pesantren itu didasari sejumlah fakta bahwa orangtua santriwati tidak mengeluarkan biaya alias gratis saat menyekolahkan anaknya di Pesantren Manarul Huda milik Herry Wirawan.

Herry Wirawan yang mendirikan pesantren gratis itu didukung fakta di situs Pondok Pesantren Manarul Huda, ponpesputri-manarulhuda.blogspot.com. Di situs itu, tertulis Pondok Pesantren Gratis Manarul Huda Antapani (Madani). Situs itu dibuat sekira 2016 kemudian menampilkan santriwati penghuni pesantren tersebut.

Situs itu juga menampilkan susunan pengurus yayasan dimulai dari Novi Alviani selaku Bendahara, Herry Wirawan selaku Ketua Umum, Dede Irawan selaku Ketua, Saepudin selaku Sekretaris.

Baca Juga: Foto Istri Ustaz Solmed Pamer Naik Motor ke Mall Jadi Sorotan, Netizen: Cuma Istrinya UAS yang Santun

Facebook

Apabila ditelusuri melalui akun media sosialnya, Herry Wirawan pernah mengunggah foto yang menunjukkan dia ikut kegiatan dana BOS PPS.

Sejumlah orangtua santriwati korban pemerkosaan yang berlatar belakang keluarga tidak mampu, mengakui bahwa mereka tidak ada kewajiban membayar untuk biaya anaknya di Pesantren Manarul Huda.

"Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," kata salah satu keluarga korban, AN di Garut. Menurutnya keluarga memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.

Tawaran pendidikan gratis tersebut tanpa pikir panjang dipilih lantaran keluarga korban tidak cukup mampu untuk menyekolahkan anaknya. "Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," ungkap AN.

AN menegaskan pemerintah untuk segera memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut karena menurutnya kasus itu adalah kasus yang besar sehingga butuh perhatian agar proses hukum bisa dikawal.

"Saya ya, waah dari dulu sana-sini, kontak ini kontak itu buat ngasih tau ke semua orang bahwa ini perlu perhatian khusus, perlu dikawal, dulu ga ada yang respon, eh sekarang baru viral," ungkapnya.

Baca Juga: Ajak Hotman Paris Masuk Islam, Netizen Dibikin Sibuk Buang-buang Kuota, Foto Mantan Pacar Meriam Bellina Diedit

Facebook

Apabila ditelusuri melalui akun media sosialnya, Herry Wirawan pernah mengunggah foto yang menunjukkan dia ikut kegiatan dana BOS PPS.

Dengan nada lantang AN mengatakan pemerintah jangan memberikan bantuan kepada yayasan-yayasan yang tidak jelas. Menurutnya harus ada pengawasan penuh terhadap yayasan-yayasan yang mengratiskan biaya pendidikan. "Itu birokrasi pemerintah juga, jangan asal salurkan anggaran lah, ini contohnya, gratis tapi ada yang gila di dalemnya," ucap AN.

Dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pesantren (BOP) diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan , seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat di proses lebih lanjut," Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).

Hal itu kata Livia, berdasarkan dari catatan selama persidangan kasus itu di Pengadilan Negeri Bandung yang digelar secara tertutup. Setelah dirudapaksa, korban disuruh bekerja jadi kuli bangunan.

Salah satu fakta persidangan, salah satunya, anak-anak yang dilahirkan oleh santriwati di bawah umur ini diakui sebagai anak yatim piatu. Kemudian, oleh Herry Wiryawan, dijadikan alasan untuk mencari duit pada sejumlah pihak.

Baca Juga: Foto YouTuber Panggil Arwah Vanessa Angel Dihujat, Ustaz Abdul Somad Bicara Begini

Facebook

Apabila ditelusuri melalui akun media sosialnya, Herry Wirawan pernah mengunggah foto yang menunjukkan dia ikut kegiatan dana BOS PPS.

"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku . Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunananya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ucapnya.

Apabila ditelusuri melalui akun media sosialnya, Herry Wirawan pernah mengunggah foto yang menunjukkan dia sedang mengikuti sejumlah kegiatan terkait pengurusan dana BOS.

Pada Mei 2017, dia mengunggah foto sedang mengikuti bimbingan teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) di Hotel Ahadiat Kota Bandung. Ada tiga foto yang dia unggah. Di foto itu, dia menunjukkan kegiatan bimbingan teknis terkait BOS PPS. Ketiga foto itu bisa dilihat di artikel ini.

Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengakui temuan tim intelejen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan, ada dugaan Herry Wirawan melakukan penyalahgunaan dana yang berasal dari bantuan pemerintah.

"Untuk dimanfaatkan sebagai kepentingan pribadi, salah satunya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya. Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," ucapnya.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng Vanessa Angel, Ayah Salmafina Sunan Kirim Lagu Religi Ustaz Derry Sulaiman: Ajal Tak Menunggu Taubatmu

Asep juga meminta, agar semua pihak memantau terus perkembangan perkara tersebut, dan memberikan masukan informasi yang cukup, sehingga pada masa tuntutan, hasil persidangan dapat berlangsung objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Disamping nanti pertimbangan putusan berasal dari keterangan saksi dan korban, tapi juga teman-teman intelejen akan terus melakukan pendalaman-pendalaman informasi," katanya.

"Karena seperti yang saya katakan bahwa ada penyalahgunaan yayasan, maka ada dugaan tindak pidana. Nanti apakah nanti yayasannya akan dibubarkan atau seperti apa, akan kita lihat nanti pada proses penuntutan," ujarnya.

Pesantren Manarul Huda secara administrasi terdata di Kemenag sehingga diduga memungkinkan jadi penerima dana BOS atau dana BOP atau dana bantuan pemerintah lainnya. "Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Foto Presenter TV Hingga Ustaz Das'ad Latif Sengaja Diunggah, Nikita Mirzani Ngamuk Sepanjang Hari, Ustaz Abdul Somad Ikut Disenggol

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya