Fotokita.net - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan perpanjangan penerapanpemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah daerah di Indonesia. Totalnya, ada 141 kabupaten/kota.
Dari 141 daerah itu, PPKM level 4 diterapkan di6 kabupaten/kota administrasi di Jakarta dan 18 daerah di Jawa Barat.
Perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.
Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Sementara itu, Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 mengatur PPKM level 4 COVID-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021," demikian dikutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tersebut.
Baca Juga: Miris! PPKM Level 4 Diperpanjang, Laut Kepulauan Seribu Makin Penuh Sampah, Foto Buktinya Viral
Sebanyak 141 daerah itu diwajibkan melaksanakan beberapa ketentuan terkait PPKM level 4. Di antaranya, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online dan pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).
Kemudian, untuk pelaksanaan kegiatan sektor esensial, seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan non penanganan karantina, industri orientasi ekspor dan penunjang ekspor, dapat beroperasi dengan beberapa syarat. Sepertikapasitas maksimal 50 persen staf untuk pelayanan kepada masyarakat, 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.
Sementara, sektor kritikal, seperti kesehatan serta keamanan dan ketertiban masyarakat, dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.
Kemudian penanganan bencana, energi, logistik, objek vital nasional, utilitas dasar dapat beroperasi dengan 100 persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran diberlakukan maksimal 25 persen.
Pada wilayah yang menerapkan level 4 seperti pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, pasar loak, dan lain-lain yang sejenis diizinkan dibuka dengan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Foto Meme Kocak Makan di Warteg 20 Menit Viral, Komentar Chef Arnold Bikin Netizen Lupakan PPKM

:quality(100)/photo/2021/08/03/ppkm12jpg-20210803102104.jpg)
Penerapan PPKM level 4 diperpanjang di sejumlah daerah di Indonesia. Totalnya, ada 141 kabupaten/kota.
Selain itu, supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen, kemudian, untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
PPKM level 4 berlaku mulai 3 sampai 9 Agustus mendatang. Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4:
DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Tangerang
Kota Cilegon
PPKM darurat diperpanjang? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan ini. Foto bendera putih pengusaha disorot.
Jawa Barat
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Garut
Kabupaten Subang
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Baca Juga: 7 Foto Meme Makan di Warteg Cuma 20 Menit, Netizen Sentil Luhut: Aduh Kegigit Lengkuas!
Jawa Tengah
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Magelang
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Rembang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banyumas
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Sragen
Kabupaten Semarang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Kendal
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Demak
Kabupaten Batang
Kota Pekalongan
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4 yang Diterapkan di Jakarta
DI Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
Kabupaten Kediri
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Magetan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Jombang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Bangkalan
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan
Kabupaten Situbondo
Baca Juga: PPKM Level 4 Artinya Ini, Berikut Penjelasan Lengkap Aturannya
Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
Sumatera Utara
Kota Medan
Sumatera Barat
Kota Padang
Riau
Kota Pekanbaru
Kepulauan Riau
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang
Jambi
Kota Jambi
Sumatera Selatan
Kota Palembang
Kota Lubuklinggau
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Rawas
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka Barat
Kabupaten Belitung
Kabupaten Belitung Timur
Bengkulu
Kota Bengkulu
Lampung
Kota Bandar Lampung
Baca Juga: El Rumi Unggah Foto Terbaring di Rumah Sakit Bareng Ahmad Dhani, Tissa Biani Histeris: Kenapa Kak?
Kalimantan Barat
Kota Pontianak
Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan
Kabupaten Nunukan
Kota Tarakan
Kalimantan Timur
Kabupaten Berau
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kota Samarinda
Kabupaten Kutai Barat
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Kutai Timur
Kabupaten Penajam Paser Utara
Kalimantan Selatan
Kota Banjar Baru
Kota Banjarmasin
Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram
Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Sikka
Kabupaten Sumba Timur
Kota Kupang
Sulawesi Utara
Kota Bitung
Kabupaten Minahasa
Kabupaten Minahasa Utara
Sulawesi Selatan
Kota Makassar
Kabupaten Tana Toraja
Sulawesi Tengah
Kota Palu
Kabupaten Morowali Utara
Maluku Utara
Kabupaten Halmahera Barat
Papua
Kota Jayapura
Kabupaten Mimika
Kabupaten Merauke
Papua Barat
Kota Sorong
(*)