Beda Perlakuan? Tangan Nia Ramadhani Bergerak Bebas, Selebgram Jessica Forrester Terikat Borgol Usai Ditangkap Karena Narkoba

Selasa, 13 Juli 2021 | 17:23
Kolase

Nia Ramadhani tampak masih santai dibandingkan selebgram Jessica Forrester yang terikat borgol usai ditangkap karena sabu.

Fotokita.net - Nia Ramadhani yang ditangkap karena narkoba rupanya masih bisa bergerak tanpa borgol. Hal ini tampak berbeda saat selebgram Jessica Forrester yang terikat borgol usai ditangkap karena narkoba di Bali.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ketahuan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu, 7 Juli 2021. Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sedangkan Ardi menyerahkan diri ke polisi.

Dari informasi polisi, sabu seberat 0,78 gram menjadi barang bukti dalam kasus ini. Selain itu, terdapat pula alat hisap atau bong yang ditemukan di rumah Nia Ramadhani.

Baca Juga: Kabar Terkini, Nia Ramadhani Jalani Rehabilitasi, Polisi Siap-siap Ungkap Temuan Besar Lagi

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrietersangka kasus ini pun disangkakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka pun terancam hukuman penjara empat tahun.

Pada Kamis, 8 Juli 2021 malam,Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa keluar Polres Jakarta Pusat. Keduanya tampak keluar meninggalkan Polres dengan tangan tidak diborgol.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bersama ZN, sopir pribadi mereka keluar pintu Polres memakai baju tahanan. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tampak memakai topi dan masker putih, namun tangan pasangan tersebut tidak diborgol.

Baca Juga: Foto Kondisi Anak-anak Nia Ramadhani Disorot, Ini Jawaban Polisi Atas Permintaan Aburizal Bakrie untuk Menantunya

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, Nia dan Ardi dibawa untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji saat dihubungi, Kamis, 9 Juli 2021 malam.

Dia pun mengatakan pendalaman kasus dilakukan berdasarkan keterangan tersangka. Pihak kepolisian berusaha menyelidiki dari mana sabu tersebut didapatkan.

Baca Juga: Kini Jadi Penghuni Bui, Nia Ramadhani Pernah Ditangkap di Selandia Baru, Respon Ardi Bakrie Disorot

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan. Akan kami informasikan kembali. Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," lanjut Panji.

Publik pun sempat bertanya-tanya kenapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak dihadirkan pada rilis pertama kasus narkoba yang menjerat keduanya pada Kamis (8/8/2021).

Anggapan miring tentang mengistimewakan pasangan tersebut pun muncul di masyarakat. Beragam asumsi liar bergejolak di media sosial terkait kabar tersebut.

Baca Juga: Foto Nia Ramadhani dengan Wajah Pucat Curi Perhatian, Ini Alasan Manajer Istri Ardi Bakrie Ketinggalan Berita Penangkapan Bosnya

Istimewa

Foto Nia Ramadhani memakai baju tahanan akhirnya beredar. Di depannya, Ardi Bakrie juga memakai baju tahanan warna merah.

Pihak kepolisian pun mencoba menjelaskan dengan menyebutkan jika tak ada perlakuan istimewa yang diberikan mereka pada Nia Ramadhani dan Ardi.

"Tidak ada keistimewaan, semua sama di mata hukum. Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," kata Hengki dilalnsir detik, Jumat (9/7/2021).

Hal tersebut pun dibuktikan pada konferensi pers yang digelar Sabtu (10/8/2021) di Aula Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian akhirnya menghadirkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di hadapan awak media.

Baca Juga: Foto Nia Ramadhani Pakai Baju Tahanan Beredar, Bong Sabu Istri Ardi Bakrie Punya Bentuk Khusus

Nia Ramadhani pun sempat membacakan permintaan maafnya pada publik atas kasus tersebut. Ia menangis hingga harus ditenangkan oleh Ardi.

"Sore hari ini mohon ijinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, orang-orang yang mengasihi saya, seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," ungkapnya.

"Saya Nia Ramadhani Bakrie, mengakui yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji."

Baca Juga: Utang Bencana Lumpur Lapindo Belum Lagi Lunas, Keluarga Bakrie Gagal Bayar Ratusan Miliar di Bisnis Ini

Istimewa

Foto Nia Ramadhani memakai baju tahanan akhirnya beredar. Di depannya, Ardi Bakrie juga memakai baju tahanan warna merah.

Tampaknya perbedaan perlakuan polisi terhadap selebriti yang ditangkap karena narkoba dapat terlihat saat selebgram Jessica Adeola Forrester atau Jessica Forrester ketahuan memakai sabu di Bali.

Jessica Forrester tampak lesu saat ditunjukkan polisi kepada wartawan, Selasa (13/7/2021). Bersama rekan prianya dia mengenakan baju tahanan karena ditangkap karena penyalahagunaan narkoba.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap Jessica Forrester terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Sopir Nia Ramadhani Ngaku Bawakan Sabu, Istri Ardi Bakrie Akhirnya Cuma Bisa Pasrah: Dia Tuh Tahu Semuanya

Selain Jessica, seorang manajer event di salah satu tempat hiburan di daerah Kuta, yakni DS alias Denny juga turut ditangkap oleh aparat.

"Keduanya ditangkap di sebuah vila di daerah Kuta Utara," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di kantornya, Selasa (13/7/2021).

Ia juga menyampaikan, bahwa kedua tersangka itu bukan pasangan suami-istri tetapi hanya teman baik dan saat dilakukan tes urine mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Foto Nia Ramadhani Disebut Makin Kurus, Istri Ardi Bakrie Tertangkap Basah Simpan Barang Haram Ini

BNN Bali

Selebgram Jessica Adeola Forrester atau Jessica Forrester tampak lesu saat ditunjukkan polisi kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Pelaku pria mengaku sebagai manager tempat hiburan malam jadi manajer di tempat hiburan di Kuta yang cukup terkenal. "Satunya lagi melibatkan warga yang beralamat di Jakarta, dia mengaku selegram yang juga sekaligus berjualan di online untuk scancer followernya sekitar 150 ribu orang," jelasnya.

Mereka ditangkap, di sebuah villa elit di Jalan Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/7/2021) lalu, sekitar pukul 11.30 Wita.

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan, 1 buah plastik klip berisi kristal bening berupa metamfetamina atau sabu dengan berat 2,95 gram netto,1 buah plastik klip berisi 3 butir pil atau tablet warna kuning yang mengandung sabu dengan berat keseluruhan 1,05 gram netto, serbuk putih mengandung sabu dengan berat 0,78 gram netto.

Baca Juga: Foto Mesra Bunga Zainal Jadi Sorotan, Istri Sukhdev Singh Murka Suaminya Disebut Bau Tanah

"Dengan total barang bukti sabu pada sebanyak 4,78 gram netto," imbuhnya.

Tertangkapnya mereka, berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Kemudian, petugas BNNP Bali mendatangi villa tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Kemudian, saat petugas masuk ke dalam villa tersebut, di dalam salah satu kamar petugas menemukan kedua tersangka dan langsung ditangkap. Lalu, saat petugas melakukan penggeledahan di dalam villa itu menemukan barang bukti sabu.

Baca Juga: Foto Nadia Christina Pakai Hijab Curi Perhatian, Kini Wajahnya Lebam Karena Ulah Alfath Fatier

BNN Bali

Selebgram Jessica Adeola Forrester atau Jessica Forrester tampak lesu saat ditunjukkan polisi kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Selain itu, petugas juga menemukan satu alat isap sabu atau bong lengkap, 8 buah pipa kaca sisa pemakaian, 1 buah korek gas yang termodifikasi, serta dua unit handphone.

"Adapun pada saat ditanyakan, DS dan JF mengakui bahwa benar keduanya menggunakan narkotika berupa sabu dan ekstasi," ucap Sugianyar. BNNP Bali masih dalam mendalami asal narkoba yang dimiliki keduanya.

"Satunya, mengaku sebagai manager tempat hiburan malam jadi manajer di tempat hiburan di Kuta yang cukup terkenal. Dan, satu lagi melibatkan warga yang beralamat di Jakarta, dia mengaku selegram yang juga sekaligus berjualan di online untuk scancer followernya sekitar 150 ribu orang," jelasnya.

Baca Juga: Foto Mobil Lamborghini Tinggal Kenangan, Atta Halilintar Telan Pil Pahit: Ya Allah, Jangan Sampe Pensiun Dini

"Kemudian yangbersangkutan dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Baca Juga: Kerap Pamer Foto Seksi, Anya Geraldine Jadi Sorotan Media Asing Karena Kebiasaan Aneh Ini

Istimewa

Selebgram Jessica Adeola Forrester atau Jessica Forrester yang ketahuan memakai narkoba jenis sabu.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya