Fotokita.net - Terus-terusan dicecar keponakan sendiri, Mahfud MD akhirnya balas pertanyaan menohok: siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini?
Habib Rizieq Shihab telah meminta pemerintah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan.
Rizieq Shihab pun menyebut sejumlah nama untuk dibebaskan, seperti Abu Bakar Baasyir hingga Bahar bin Smith.
Menurut Rizieq Shihab, permintaan itu sebagai salah satu syarat untuk membuka dialog.
Hal itu ia sampaikan dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara."
"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith," pinta Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab juga meminta agar aktivisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan, yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, dan sejumlah buruh hingga pelajar yang juga ditahan.
Setelah membebaskan mereka, ia baru bersedia membuka dialog untuk rekonsiliasi dengan pemerintah.
"Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan."
“Kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan,” paparnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menyinggung soal peluang rekonsiliasi dengan pemerintah.
Rizieq Shihab mengaku siap membuka pintu rekonsiliasi asal diawali dengan dialog terbuka.
Menurut Rizieq Shihab, rekonsiliasi bisa berjalan jika pintu dialog tidak dibuka.
Hal itu ia sampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
“Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan enggak boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri."
"Kriminalisasi sudah enggak boleh,” ujar Rizieq Shihab.
Ia mengatakan, pihaknya telah menawarkan pintu dialog dengan pemerintah sejak Januari 2017.
Saat itu, pintu rekonsiliasi dibuka pasca-aksi 212 tahun 2016, kemudian ada tablig akbar di Masjid Istiqlal.
“Bicara soal pintu dialog sudah pernah saya sampaikan saat tablig akbar di Masjid Istiqlal sebelum Pilkada DKI.
"Yaitu setelah aksi 212 di tahun 2016 dan di bulan Januari (2017) kita buat aksi 121,” ucapnya.
Meski demikian, Rizieq Shihab menyebut pemerintah tak memberikan dialog untuk rekonsiliasi.
Justru, katanya, pemerintah mengkriminalisasi para ulama.
“Setop dulu kriminalisasi pra aktivitasnya, tunjukkan dulu niat baiknya."
"Kalau mau dialog dan rekonsiliasi ahlan wa sahlan, kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan."
"Tapi bebaskan ulama, habib dan bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama menderita,” paparnya.
Pekan lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengaku bertanya kepada beberapa aktivis, termasuk keponakannya yang mengaku simpatisan Rizieq Shihab dan FPI, meski bukan anggota FPI, serta gerakan yang mengklaim perjuangan Islam.
Mahfud MD mengaku menanyakan hal tersebut karena gerah dengan narasi di Indonesia ada Islamofobia dan karenanya terjadi kriminalisasi terhadap ulama.
Ketika dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (24/12/2020), Mahfud MD membenarkan cerita tentang pertanyaan tersebut ia unggah pertama kali di grup WhatsApp "Globalized NU."
"Kapan terjadi kriminalisasi ulama?"
"Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi," tanya Mahfud MD lewat keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Namun ketika itu, kata Mahfud MD, tidak ada yang menjawab.
"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini?"
Baca Juga: Ikuti Perintah Megawati, Begini Nasib Bansos Covid-19 Usai Risma Ditunjuk Jadi Menteri Sosial
"Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya, jika ada ulama yang dikriminalisasi," tutur Mahfud MD.
Namun lagi-lagi, kata Mahfud MD, tetap tak ada yang menjawab.
Oleh karena itu, Mahfud MD kemudian menyebut beberapa orang yang punya masalah hukum dan sering disebut sebagai ulama.
"Abu Bakar Baasyir? Itu terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terrorisme."
"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam, yakni Bagir Manan."
"Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian menyebut Bahar bin Smith.
Mahfud MD melanjutkan, Bahar bin Smithdihukum buka karena menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah. Apalagi, lanjut dia, karena berdakwah.
Mahfud MD menegaskan, Bahar bin Smithdihukum karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya jelas.
"Rizieq Shihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya."
"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD pun melanjutkan dengan nama Nur Sugik atau Gus Nur.
Mahfud MD kemudian menyebut Nur telah melakukan ujaran kebencian secara terbuka dan bukan ulama.
"Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi."
"Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa' melakukan kejahatan tidak dihukum?" Ucapnya.
Di Indonesia, kata Mahfud MD, tidak ada Islamofobia.
Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri, katanya, sebagian besar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini.
Sekarang ini, lanjut dia, banyak petinggi-petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji, bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan sema'an Quran.
Baca Juga: Hore! Sah Diteken Kemenhub, Liburan Akhir Tahun Tak Perlu Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya
"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia."
"Sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama-lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," beber Mahfud MD.
(Gita Irawan/Wartakotalive.com))