Nasi Sudah Jadi Bubur, Bikin Rusak Mood Liburan Gisel di Sumba, 2 Pria Ini Nekat Sebarkan Video Syur Karena Ingin Dapat Iming-iming Sepele

Jumat, 13 November 2020 | 18:34
OMPAS.com/IRA GITA)

Gisella Anastasia dan kuasa hukumnya Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Fotokita.net - Nasi sudah jadi bubur, bikin rusak mood liburan Gisel di Sumba, 2 pria ini nekat sebarkan video syur karena ingin dapat iming-iming sepele.

Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal kasus penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar, Rabu (11/11/2020).

Yusri Yunus mengatakan, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video sehingga menaikkan status kasus kedua video dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Disebut Punya Pesan Terselubung, Gisel Mendadak Kesal Pada Wijin yang Kini Tak Lagi Kerja, Ternyata Bermula dari Pertanyaan Ini

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri, Kamis (12/11/2020).

Berdasarkan gelar perkara itu ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam video viral di media sosial itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Baca Juga: Rahasia Penyebab Perceraiannya dengan Gisel Terbongkar, Gading Marten Mendadak Labrak Sosok Ini Usai Bercanda Bareng Uus: Lucu Kan Menurut Lo!

Dia menjelaskan, gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video asusila mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Baca Juga: Pakai Outfit Seharga Rp 2 Miliar Saat Pemotretan di Rumah, Ternyata Video Gisel Ditonton Sampai 8 Juta Kali, Polisi Lakukan Ini

Tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.

"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.

Kemudian, penyidik mengagendakan memeriksa 2 saksi tambahan untuk kedua kasus itu.

"Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.

Baca Juga: Ditanya Pilih Basket Atau Gisel, Jawaban Wijin Bikin Luna Maya Kegirangan, Respon Sang Kekasih Malah Bikin Terkejut.

Penyidik juga akan memanggil kedua artis tersebut, Gisella Anastasiadan Jessica Iskandar.

"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara masif," katanya.

Saksi bahasa juga sudah dimintai keterangan terkait laporan dugaan penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasiadi media sosial.

Baca Juga: Sempat Marah Saat Kasus Pertama Bikin Gempar, Gading Marten Akhirnya Tak Bisa Tahan Emosi Pada Sosok Ini yang Sindir Mantan Istrinya: Asik Lo!

Dua pria pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila mirip Gisella Anastasiaditetapkan sebagai tersangka, Jumat (13/11/2020).

Tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasiaditetapkan setelah dilakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Mereka diduga sebagai pemilik akun twitter yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial hingga viral.

Baca Juga: Tahan Banting Hadapi Kasus Baru, Tangis Gisel Anastasia Langsung Pecah Saat Dengar Komentar Gempi: Sebagai Ibu, Hancur Sekali Hati Aku

Kedua tersangka yakni PP dan MN ditahan untuk menjalani pemeriksaan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, PP dan MN adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video asusila mirip Gisella Anastasia dimedia sosial.

"Mereka menyebarkan secara masif lewat akun Twitternya. Dari keduanya akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, lalu diurut juga sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Hasil Terawangannya Jarang Meleset, Mbak You Sebut Masih Banyak Artis yang Bakal Bikin Gempar Usai Video Syur Mirip Gisel: Ada Huruf J dan O!

Menurut Yusri Yunus, masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kami dalami sampai penyebar video yang pertama kali. Sementara dua tersangka PP dan MN ini adalah menyebarkan secara masif," kata Yusri Yunus.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan PP dan MN, mereka mendapat video syur mirip penyanyi sekaligus aktris itu dari media sosial.

Baca Juga: Link Download Video Full Jedar dan Gisel Jadi Buruan, Mbah Mijan Malah Bilang Terima Kasih: Terlalu Offside

"Dari pengakuan mereka, motif keduanya menyebarkan video syur secara masif, untuk mendapatkan banyakfollowerserta karena mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkanfollower," kata Yusri.

Meski begitu, kata Yusri Yunus, polisi masih mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya sumber di Polda Metro Jaya, mengatakan, pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila mirip artis yang akrab disapa Gisel sudah ditangkap.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal tersebut, Rabu (11/11/2020) sore.

Baca Juga: Jauh Sebelum Video Syur Mirip Gisel Heboh, Sosok Ini Beri Pesan Menohok Buat Gading Marten: Jangan Pilih Wanita Bodoh

Saat gelar perkara, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video sehingga menaikkan status kasus PP dari penyelidikan ke penyidikan.

"Ini pemilik akun Twitter yangnyebarinvideo itu sudah ditangkap, inisialnya PP, seorang pria," kata sumber di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan sementara.

Baca Juga: Link Video Full Gisel dan Jedar Terus Diburu, Pakar Telematika Minta Warganet Jangan Hanya Terfokus Pada Sosok Ini: Banyak Ciri Tubuh yang Bisa Digunakan

Motif tersangka melakukan penyebaran video syurmirip Gisella Anastasiakarena diiming-imingi hadiah.

Motif tersangka pelaku penyebaran video syuritu dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Dua tersangka berinisial PP dan NN mengaku menyebarkan video tersebut agar bisa mendapatkangiveawaydari media sosial.

"Motif untuk mengikuti kuis kalau followersnya banyak. Jadi pertama untuk menambahfollowerdan untuk ikutgiveawayatau kuis," tutur Yusri Yunus.

Baca Juga: Akui Siap Hadapi Kasus Terbarunya, Mantan Gading Marten Titip Pesan Ini Saat Link Download Video Full Gisel Terus Diburu Netizen

"Ini menurut dia tapi masih kami dalami lagi," ucapnya.

Yusri Yunus mengatakan bahwa dua tersangka tersebut mengaku mendapatkan video tersebut dari akun lain, kemudian mereka menyebarkannya kembali.

"Awalnya adalah dia memang memdapatkan dari salah satu akun media sosial didapat video itu kemudiandisharesecara masif untuk menaikkanfollowers," katanya.

Baca Juga: Kasus Habib Rizieq Dihentikan Mabes Polri, Mantan Anggota DPR Langsung Meradang: Tak Ada Alasan Polisi Untuk Tidak Menindaklanjuti

Sementara itu, untuk penyelidikan lebih lanjut, Gisella Anastasiasebagai pihak pelapor kasus penyebaraan video syuritu diperiksa sebagai saksi, Selasa (17/11/2020).

Polisi memanggil Gisella untuk mengetahui tentang pelaku yang ada dalam video asusila berdurasi 19 detik itu.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa 5 akun yang diduga melakukan penyebaran video secara masif.

Baca Juga: Iseng-iseng Foto Bocah Ngaji di Trotoar, Siapa Sangka Karya Visual Tukang Parkir Ini Bisa Ubah Nasib Sang Pemulung Malang

Dari kelima pemilik akun tersebut, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang ini termasuk penyebar masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarim, pertama inisialnya PP dan NN," kata Yusri Yunus.

"Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahan terhadap dua orang," tuturnya.

Baca Juga: Kisah Asmaranya dengan Rizky Billar Diramalkan Kandas, Lesty Kejora Beli Tas Seharga Mobil, Intip Penampakannya Sekarang

Yusri Yunus mengatakan, untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.

Setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video yang berdurasi 19 detik itu.

"Jadi yang pertama itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," katanya.

Baca Juga: Pantas Saja Buru-buru Nikah Saat Urusan Gono-gini Belum Kelar, Ternyata Suami Jenita Janet Punya Bisnis yang Tak Habis 7 Turunan, Lihat Fotonya

Saat ini Polisi akan melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil beberapa saksi termasuk saksi IT dan Gisella Anastasia.

"Dari hasil tersangka renacananya, Senin (16/11/2020) kita memanggil ahli IT. Untuk membuat terang lagi perkara ini," ucapnya.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Usai Ditunjuk Jadi Direktur, Pemulung Viral Ini Diajak Syekh Ali Jaber Umrah Hingga Diangkat Anak

"Pada saat melakukan pemeriksaan terucap nama artis yang mirip itu inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan GA sebagai saksi hari Selasa kita undang ke sini," kata Yusri Yunus.

Terkait apakah masih ada pelaku penyebaran secara masif, pihak kepolisian masih menyelidikinya.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Usai Ditunjuk Jadi Direktur, Pemulung Viral Ini Diajak Syekh Ali Jaber Umrah Hingga Diangkat Anak

"Apakah masih ada pelaku lagi, iya. Kan masif. Kita masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku lain," ujarnya.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Menteri Jokowi Salah Kalkulasi Jumlah Pengikut Habib Rizieq Shihab, Anggota TNI Ini Teriak Begini Sampai Kapendam Jaya Bikin Klarifikasi

Polisi juga masih mencari pelaku penyebaran pertama kali dari video syur tersebut.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya