Follow Us

Terlanjur Bikin LPSK Murka, Richard Eliezer Cuma Bilang Begini Saat Wawancara Eksklusif di Kompas TV

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:34
Status perlindungan Richard Eliezer dicabut LPSK buntut wawancara eksklusif di Kompas TV.
Kristianto Purnomo/Kompascom

Status perlindungan Richard Eliezer dicabut LPSK buntut wawancara eksklusif di Kompas TV.

Fotokita.net - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dibuat murka. Akibatnya, lembaga ini tak lagi memberikan perlindungan kepada terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer.

Hal ini dikarenakan Richard Eliezer menjadi narasumber dalam acara Kompas TV yang dipandu wartawan senior Rosiana Silalahi tanpa izin dari LPSK.

Dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan Kompas TV itu, Richard mengungkapkan isi hatinya. Begini wawancara Eliezer yang bikin LPSK murka hingga mencabut perlindungan terhadap eksekutor Brigadir J.

Atas wawancara tersebut, Richard Eliezer dinilai telah melanggar salah satu pasal di UU No 13 Tahun 2006 juncto UU No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang tegas melarang saksi untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pihak lain di luar sepengetahuan LPSK.

Richard sendiri diundang oleh wartawan senior Rosianna Silalahi secara eksklusif di program Rosi, Kamis (9/3/2023).

Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat untuk mewawancarai terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Dia menyebut, surat tersebut berupa tembusan beserta dengan izin yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan dan izin dari Kapolri.

"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," ujar Rosi dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Rosi kemudian meminta agar pimpinan LPSK tidak mengkambinghitamkan media sebagai penyebab status terlindung Richard Eliezer dicabut.

Karena menurut Rosi, proses wawancara itu sudah diketahui otoritas yang berwenang, termasuk LPSK sebagai pelindung Richard.

Baca Juga: Blak-blakan! Pengacara Bharada E Sebut Deolipa Yumara Sebar Hoaks Soal Telepon Pacar Richard Eliezer, Foto Sosoknya Muncul

"Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut. Padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," tutur dia.

Namun, izin yang dikirimkan Kompas TV dibantah juru bicara LPSK Rully Novian.

Menurut Rully, bila sudah ada permintaan persetujuan yang dilayangkan Kompas TV bisa saja status perlindungan kepada Richard Eliezer tidak dicabut.

"Ya (tidak dicabut jika ada izin) persetujuan kalau bahasa kami. Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut, ah itu tidak terjadi," ucap Rully.

Dia juga menegaskan tidak ada surat izin yang masuk ke LPSK terkait wawancara kepada Richard Eliezer. "Faktanya enggak ada, belum ada," imbuh dia.

Adapun LPSK resmi menghentikan status terlindung dari Richard Eliezer lantaran menjadi narasumber acara di Kompas TV.

Sebelumnya pihak LPSK memperingatkan redaksi Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut karena tidak mendapat persetujuan dari LPSK.

Richard Eliezer cuma bilang begini saat wawancara eksklusif dengan Rosiana Silalahi di Kompas TV.
Youtube

Richard Eliezer cuma bilang begini saat wawancara eksklusif dengan Rosiana Silalahi di Kompas TV.

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," Ujar Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat.

Sebagai narasumber, Richard menuangkan isi hatinya di hadapan Rosi. Richard mengaku dirinya merasa bersalah telah menghabisi nyawa Brigadir J yang tak lain merupakan rekan seperjuangannya di Polri.

Richard memohon ampun kepada Tuhan hingga masyarakat atas perbuatannya itu.

Baca Juga: Belum Genap Setahun Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E Sampai Harus Dipaksa Orangtua Ikut Tes Polisi, Foto Lawasnya Muncul Lagi

“Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya. Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan,” kata Richard ke Rosi, dikutip, Jumat (10/3/2023).

Richard merasa memiliki utang dengan Polri lantaran telah menciderai nama baik institusi. Berkaca dari hal tersebut, Richard akan membenahi diri demi nama Polri kembali harum di masyarakat.

“Pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar saya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri. Dan saya merasa memiliki utang di institusi Polri,” lanjut Richard.

“Saya berjanji, perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya. Saya berjanji memperbaiki diri kepada institusi Polri agar saya bisa menjadi anggota Polri yang lebih taat aturan," lanjutnya.

Kapolri yang tak memecat Richard juga sempat berpesan kepadanya agar menjadi sosok polisi yang menjunjung tinggi aturan dan etika.

“Saya merasa memiliki utang di institusi Polri, saya berusaha menebus kesalahan saya yang telah saya lakukan. Saya berjanji akan mendedikasikan diri saya pada institusi Polri,” pungkas Richard.

Baca Juga: Sebelum Richard Eliezer Ubah Pengakuan, Siasat Busuk Ferdy Sambo Terendus Jenderal Bintang 3 Gegara Gelagat Ganjil, Foto Save Bharada E Bergaung

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest