Follow Us

Belum Genap Setahun Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E Sampai Harus Dipaksa Orangtua Ikut Tes Polisi, Foto Lawasnya Muncul Lagi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:44
Bharada E sampai harus dipaksa orangtua ikut tes polisi. Richard Eliezer belum genap setahun kerja di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Istimewa

Bharada E sampai harus dipaksa orangtua ikut tes polisi. Richard Eliezer belum genap setahun kerja di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Fotokita.net - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau lebih dikenal dengan Bharada E ternyata belum genap setahun bekerja di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia bertugas sebagai sopir sekaligus ajudan eks Kadiv Propam Polri itu.

Perubahan pengakuan Bharada E sudah menghancurleburkan skenario atas rekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Skenario yang disusun Irjen Ferdy Sambo itu awalnya berhasil mengelabui publik, termasuk Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bharada E saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Namun, pengacaranya, Ronny Talapessy ingin Richard Eliezer bisa bebas atau setidaknya hukuman yang bakal diterima dapat diringankan. Sebelum bekerja di rumah Ferdy Sambo, Bharada E sampai harus dipaksa orangtua agar mau mengikuti tes polisi. Foto jadulnya muncul lagi di media sosial.

Awalnya Bharada E memberikan kesaksian peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sebagai insiden baku tembak dengan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 sore. Skenario ini sesuai dengan rekayasa yang disusun eks Kadiv Propam Polri.

Namun, sejumlah pemeriksa dan penyidik menaruh curiga pada keterangan Bharada E. Terlebih lagi, Richard dinilai kerap berubah-ubah. Kegelisahan Bharada E rupanya juga terdeteksi para jenderal bintang 3 Polri yang bergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah melalui pendekatan khusus, Bharada E akhirnya mau memberikan kesaksian yang sebenarnya. Tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Richard kabarnya sampai menulis sendiri kesaksiannya di atas empat lembar kertas.

Kesaksian Bharada E membuka tabir otak atau dalang pembunuhan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo bersama dua anak buahnya, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan, pengakuan Richard yang menjadi titik awal terbongkarnya kebohongan Ferdy Sambo ini muncul berkat kegigihan penyidik dan timsus.

Baca Juga: Sebelum Richard Eliezer Ubah Pengakuan, Siasat Busuk Ferdy Sambo Terendus Jenderal Bintang 3 Gegara Gelagat Ganjil, Foto Save Bharada E Bergaung

Bharada E sampai harus dipaksa orangtua ikut tes polisi. Richard Eliezer belum genap setahun kerja di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Istimewa

Bharada E sampai harus dipaksa orangtua ikut tes polisi. Richard Eliezer belum genap setahun kerja di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Agus, penyidik sengaja memanggil orangtua dan pacar Richard untuk meyakinkannya agar berani menyampaikan cerita yang sebenarnya. Upaya itu berhasil membuat Richard luluh dan yakin. “Kepada penyidik, dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” sebut Agus seperti dikutip dari detikX.

Kesaksian Bharada E berdampak besar terhadap kasus pembunuhan Brigadir J. Belakangan, polisi menyetop dua laporan yang dibuat orang-orang Sambo ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu diduga merupakan bagian dari skenario Sambo untuk mengecoh penyidik mengungkap kejahatan yang terjadi sebenarnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest