Namun, izin yang dikirimkan Kompas TV dibantah juru bicara LPSK Rully Novian.
Menurut Rully, bila sudah ada permintaan persetujuan yang dilayangkan Kompas TV bisa saja status perlindungan kepada Richard Eliezer tidak dicabut.
"Ya (tidak dicabut jika ada izin) persetujuan kalau bahasa kami. Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut, ah itu tidak terjadi," ucap Rully.
Dia juga menegaskan tidak ada surat izin yang masuk ke LPSK terkait wawancara kepada Richard Eliezer."Faktanya enggak ada, belum ada," imbuh dia.
Adapun LPSK resmi menghentikan status terlindung dari Richard Eliezer lantaran menjadi narasumber acara di Kompas TV.
Sebelumnya pihak LPSK memperingatkan redaksi Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut karena tidak mendapat persetujuan dari LPSK.

Richard Eliezer cuma bilang begini saat wawancara eksklusif dengan Rosiana Silalahi di Kompas TV.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," Ujar Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat.
Sebagai narasumber, Richard menuangkan isi hatinya di hadapan Rosi. Richard mengaku dirinya merasa bersalah telah menghabisi nyawa Brigadir J yang tak lain merupakan rekan seperjuangannya di Polri.
Richard memohon ampun kepada Tuhan hingga masyarakat atas perbuatannya itu.
“Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya. Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan,” kata Richard ke Rosi, dikutip, Jumat (10/3/2023).