Video tersebut dikonfirmasi Ketua LBH Pusat, Abdul Qadir terkait kasus anak pejabat pajak yang menganiaya Cristalino David Ozora alias David, anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor yang bernama Jonathan.Abdul Qodir menilai perekam dan penyebar video kekerasan tersebut adalah perbuatan keji.
"Menyikapi beredarnya rekaman video peristiwa kekerasan di media sosial, yang korbannya adalah klien kami, adinda Cristalino David Ozora, LBH Ansor memandang perlu untuk menyampaikan poin-poin pernyataan," ujar Abdul Qodir.
"LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana," sebutnya.
(*)