Follow Us

Lakoni Adegan Tabu di Video Kebaya Merah, Wanita Bali Ditangkap, Ini Foto Wajahnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 16 November 2022 | 08:08
Wanita asal Denpasar Bali ikut ditangkap polisi. Dia berani melakoni adegan tabu di video kebaya merah. ini foto wajahnya.
Istimewa

Wanita asal Denpasar Bali ikut ditangkap polisi. Dia berani melakoni adegan tabu di video kebaya merah. ini foto wajahnya.

Adapun, contoh praktik 'sadis' yang masuk dalam BDSM adalah mengikat tangan, memukul ringan, dan mengikuti perintah hingga sesak napas erotis. Selain itu, kegiatan BDSM juga dilakukan dengan perlengkapan cambuk dan rantai. Sehingga kegiatan BDSM sering diartikan dengan perilaku seks 'sadis' yang pelakunya melakukan hal kasar hingga ekstrem demi mendapatkan kepuasan seksual.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga menjadi RUU ke sekian yang jadi bahan gunjingan lucu di kalangan warganet. Maklum, ada pelarangan praktik BDSM, gaya hubungan seksual yang dianggap menyimpang oleh pembuat RUU itu.

Sebenarnya dalam RUU Ketahanan Keluarga tidak ada istilah BDSM. Dalam pengertian yang banyak dipahami khalayak, BDSM merupakan singkatan dari bondage, discipline, domination, submission, sadism, dan masochism.

Dalam RUU tersebut, hanya ada dua aspek dari BDSM yang disebut, yaitu sadisme dan masochisme. Keduanya masuk dalam empat hal yang dikategorikan sebagai penyimpangan seksual bersama "homosex" dan "incest".

"Sadisme" dalam RUU itu didefinisikan sebagai cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya. Sedangkan "Masochisme" didefinisikan sebagai kebalikan dari sadisme, yaitu cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.

Penjelasan itu tertulis panjang lebar dalam penjelasan Pasal 85 ayat (1). Namun tak ada penjelasan dari mana dasar definisi kata-kata itu.

Sebagai perbandingan, unsur BDSM masing-masing bisa ditemukan dalam kamus Merriam-Webster. Bondage didefinisikan sebagai perbudakan kedudukan atau layanan seorang budak atau hamba. Sedangkan domination diartikan sebagai supremasi atau keunggulan atas orang lain.

Sementara itu, submission atau ketertundukan, adalah kondisi tunduk, merendah, atau patuh. Terakhir, yaitu masochism, didefinisikan sebagai kepuasan karena disakiti, ditindas, atau mengalami penderitaan.

Dengan demikian, BDSM dimaknai sebagai gaya dalam hubungan seksual yang mengeksplorasi pasangan dengan memasukkan unsur-unsur keras di atas. Karena itu, ada peralatan khusus yang kerap dipakai seperti penutup mata, rantai pengikat tangan, hingga alat pemukul.

Pasangan yang mempraktikkannya biasanya terlebih dahulu membuat kesepakatan di antara mereka. Artinya ada "konsensus" di antara mereka baik sebagai pihak yang "dominan" maupun yang "tunduk".

Dari definisi secara bahasa tiap kata, tidak ada kesimpulan bahwa BDSM adalah penyimpangan seksual. Namun dalam RUU Ketahanan Keluarga, BDSM digolongkan sebagai penyimpangan seksual bersama biseksual dan hubungan sedarah.

Baca Juga: Tak Berkutik, Foto Sosok Wanita Kebaya Merah Tanpa Sensor Disebarkan

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest