"Yang ditangkap itu, yang pemain ketiga, kaitannya dengan yang threesome dengan BDSM. Yang threesome 18 part video, yang BDSM 15 part video," sambung sumber tersebut.
Meski diketahui lahir di Denpasar, Bali, wanita berusia 22 tahun itu diketahui tinggal di Sidoarjo. Setelah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah video yang ditemukan, polisi menangkap CZ di Sidoarjo.
"Kami sudah menangkap pemeran ketiganya. Seorang wanita kelahiran Denpasar (Bali), statusnya pelajar atau mahasiswa. Tinggalnya di Sidoarjo," jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman.
Adegan BDSM diketahui sebagai praktik hubungan intim yang tabu. Praktik ini juga muncul dalam film Korea Love and Leashes yang dibintangi oleh Sea Hyun dan Lee Jun Young yang tayang di Netflix pada Jum'at, 11 Februari 2022.
Love and Leashes mengunakan plot cerita yang cukup fresh dan berani karena menggabungkan komedi dan hal yang tabu untuk diperbincangkan.
Love and Leashes mengangkat soal tipe perlakukan seksual yang bernama BDSM yang bisa dibilang tabu untuk banyak orang.
Pada film Love and Leashes ini Sea Hyun berperan sebagai Jung Ji Woo dan Lee Jun Young memerankan karakter Jung Ji Hoo.
Sementara itu, pemerintah berencana mengatur perilaku orang yang melakukan BDSM. Dalam draft Rancangan Undang-undang tentang Ketahanan Keluarga yang salinannya beredar di masyarakat, pelaku BDSM akan direhabilitasi.
BDSM adalah singkatan dari bondage, dominance, sadism, dan masochism. Bila diartikan, BDSM merupakan praktik seks 'sadis' yang dilakukan kepada pasangan.
Terdapat tiga poin dalam BDSM, yakni bondage and discipline, dominance and submission, serta sadism and masochism. Istilah dari poin-poin tersebut berkaitan dengan istilah perbudakan, penyerahan, dan sadisme hingga mengacu pada praktik seks.