"Saya tidak tahu kelanjutannya, cuma yang saya tahu penyebarnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya, Kamis, seperti dikutip dariTribunnews.
Dia juga sudah menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Pitra menjelaskan, tujuannya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian semata agar tindakan penyebarluasan tayangan pornografi di media sosial bisa dihentikan.
“Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui,” jelas Pitra.
“Kita hanya berikan ada dugaan tindakan pidana begini, pihak polisi yang menjalankannya," sambungnya.
Meski tak mengetahui kelanjutan kasus video 19 detiktersebut, Pitra memastikan bahwa tidak ada pengajuan perdamaian, baik dari pelapor maupun tersangka.
"Tidak ada pengajuan itu (damai). Saya tidak kenal dia (Gisel),” pungkasnya.
Pitra Romadoni selaku pelapor kasus tersebut mengaku sampai sekarang tidak ada pengajuan damai.
"Sampai sekarang tidak ada pengajuan itu (damai). Saya juga tidak kenal dia (Gisel)," kata Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).

Gisel sengaja menutupi belahan dadanya di foto terkini. Status tersangka mantan istri Gading Marten dibahas lagi.
Menurut pengakuan Pitra, dirinya pun tidak mengetahui bagaimana kelanjutan dari proses hukum kasus tersebut.