Pengakuanya, satu unit dijual dengan harga Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta. Terhitung, RDA mampu mengantongi keuntungan sampai Rp 295 juta selama beraksi.
"Ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil kami himpun dengan kerugian diantara Rp 15 sampai Rp 20 juta, sehingga total Rp 295 juta," ujar dia.
Rohman Yonki menerangkan, RDA diduga menyisihkan uang penjualan sepeda motor curian untuk membeli sabu. Sebagaimana hasil tes urine positif metamfetamin.
"Ada kemungkinan, ada kemungkinan untuk membeli sabu juga karena hasil tes urin positif positif metamfetamin," ujar dia.
Rohman Yonki menyebut, sedang mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba tersangka RDA. Asal muasal sabu akan ditelusuri.
"Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini, kita tes dan dia positif tentunya kami sudah perintahkan kepada Kanit Reskrim untuk menelusuri dari mana asal barang yang dia gunakan, sabu tersebut," ujar dia.
Imam S Arifin merupakan penyanyi sekaligus pencipta lagu dangdut yang cukup populer. Lelaki kelahiran Madura, 19 November 1960 ini memulai karier sekitar tahun 1993.

Sahabat Umi Elvy Sukaesih ungkap pesan menyentuh lewat foto si buah hati. Anak Imam S Arifin ditangkap polisi gegara penipuan motor.
Sejumlah hits pernah ia cetak dan masih disukai hingga kini. Sebut saja lagu yang mengantarkan nama Imam S Arifin, "Dia Lelaki Aku Lelaki", "Menari di Atas Luka", "Senandung Rembulan", "Jangan Tinggalkan Aku" (duet bareng Nana Mardiana) dan lainnya.
Imam S Arifin yang juga dikenal sebagai pencipta lagu dangdut itu meninggal dunia padaJumat (17/12/2021). Berita duka ini beredar luas melaui pesan di grup WhatsApp media.
Kabar duka itu pertama kali disampaikan oleh mantan istri Imam S Arifin, Nana Mardiana. Pedangdut yang kini berhijab ini menuliskan berita duka cita,"Innalillahi wainnailaihi rojiun...telah pulang ke Rahmatullah..pedangdut senior Imam S. Arifin Jumat siang ( 17/12 )," bunyi pesan Nana Mardiana yang beredar, Jumat (17/12/2021).