Fotokita.net - Anak almarhum pedangdut Imam S Arifin, Resti Destami Arifin ditangkap polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan motor. Penangkapan anak Imam S Arifin terjadi di Tamansari, Jakarta Barat.
Anak Imam S ArifinResti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia ternyata pernah ditangkap polisi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Mei 2012. Lia ditangkap karena menjadi pemasok ke beberapa artis.
Berikut ini 6 fakta anak Imam S Arifin ditangkap polisi karena dugaan penipuan dan penggelapan motor. Foto jenazah ayahnya ditangisi Umi Elvy Sukaesih.
1. Pura-pura Pinjam Motor
Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan modus operandi yang dilakukan anak Imam S Arifin. Dia berpura-pura meminjam motor kepada pedagang nasi uduk.
"Tersangka RDA ini modusnya memesan makanan selanjutnya tersangka meminjam motor kepada pedagang nasi uduk yang menjadi korban, dengan alasan tidak membawa uang cash. Setelah motor diberi pinjam oleh korban, tersangka pergi dan tidak kembali," beber Yonky kepada wartawan dalam jumpa pers padaKamis (29/9/2022).
Dari kejahatan tersebut, pelapor menderita kerugian sebesar Rp 15-20 juta. Beberapa sepeda motor menjadi barang bukti disita kepolisian.
Adapun barang bukti yang disita adalah pakaian pelaku yang digunakan pada waktu melakukan penipuan, rekaman CCTV, 1 unit motor Honda Beat warna silver, 1 unit motor Honda Beat warna biru putih, 1 unit motor Yamaha Jupiter MX, dan 5 buah unit handphone.
2. Positif Narkoba
Setelah ditangkap, anak Imam S Arifin ternyatajuga positif narkoba.
"Kita cek urine, karena saya perintahkan untuk para setiap pelaku kejahatan yang kita tangkap kita lakukan tes urine dan hasilnya positif sabu-sabu," ujar Yonky Dilatha.