Lantas, apa alasan eks jubir KPK menjadi pengacara Putri Candrawathi?
Febri Diansyah tidak mengatakan alasannya secara spesifik. Namun, mantan Kabiro KPK ini menyatakan dirinya bakal melakukan pendampingan hukum secara objektif.
Febri tak menjelaskan detail sejak kapan dia mendapat kuasa sebagai pengacara Putri. Febri mengatakan dirinya bakal memberi pendampingan hukum secara objektif.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya.
Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Putri menjadi tersangka bersama Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Eliezer.
(*)