"Yang kedua gitu juga, sampai-sampai teman-teman yang di grup itu, beberapa grup 'pokoknya dewan tidak bermanfaatlah', kejadian gini terus, ada pembangunan tol tidak ada antisipasi yang merasa nyaman masyarakat," imbuhnya.
Tajudin menyebut pada Jumat (23/9/2022) pagi dirinya menerima laporan dari warga bahwa truk masih melintas di Jalan Krukut. Atas dasar itulah Tajudin ke lokasi lalu menghukum sopir truk secara spontan.
Tajudin membantah bahwa dirinya menginjak sopir truk. Dia menyebut hanya menyuruh sopir truk untuk push up dan guling-guling di tengah jalan.
"Itu itu saya tidak injak sih, saya suruh push up aja ama guling-guling. Tapi saya akhirnya memang itu di luar batas manusiawi, ya bukan tugas fungsi saya menghukum-hukum itu, itu bagian adalah yang menghukum. Cuma itu didasari tanggung jawab saya terhadap kekhawatiran masyarakat sebetulnya, teman-teman ini kan udah viral," jelasnya.
Sopir Truk Minta Keadilan Sampai Lapor Polisi
Sopir truk yang mendapatkan sanksi push up dan diinjak oleh Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri buka suara. Sopir bernama Ahmad Misbah (24) ini resmi melaporkan Tajudin ke polisi.
"Iya betul sudah beres kami sudah melaporkan ke polisi," kata Misbah saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9/2022).

Berikut ini rangkuman fakta Wakil Ketua DPRD Depok yang menginjak sopir truk. Nasibnya berujung begini.
Misbah melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok. Laporan itu dilayangkan pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiyaan. Sejumlah bukti pun telah diserahkan Misbah kepada penyidik. "Kita laporkan soal penganiayaan. Ada bukti visumnya juga," katanya.
Misbah berharap laporan itu ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dia meminta adanya keadilan dari kasus yang dilaporkannya tersebut.