Follow Us

Bikin Prabowo Turun Tangan, Kapten TNI Todong Pistol di Tol Jagorawi Dapat Hukuman Begini, Foto Sosoknya Sampai Dicari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 19 September 2022 | 18:29
Menhan Prabowo sampai turun tangan gegara kapten TNI todong pistol di Tol Jagorawi. Anggota TNI dapat hukuman begini. Foto sosoknya dicari.
Youtube

Menhan Prabowo sampai turun tangan gegara kapten TNI todong pistol di Tol Jagorawi. Anggota TNI dapat hukuman begini. Foto sosoknya dicari.

Sopir mobil berpelat merah yang menodongkan senpi ke pengemudi Avanza di Tol Jagorawi terungkap. Pelaku ternyata seorang anggota TNI berpangkat kapten.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan disopiri oleh anggota TNI.

"Oh iya itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan, namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," ujar Khoirul kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Khoirul mengatakan saat ini anggota TNI tersebut sedang diperiksa di Kemenhan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.

Baca Juga: Biasa Transfer Ratusan Juta Buat Urusan Rumah, Respons Ferdy Sambo Kehilangan Gaji Segini Usai Dipecat Jadi Sorotan, Foto Terkininya Tak Lagi Muncul

"Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi," katanya.

Lebih lanjut, Khoirul mengungkap sosok anggota TNi tersebut adalah Kapten RS.

"(Inisial) RS, (pangkat) kapten, diduga, ya," tuturnya.

Juru bicara (jubir) Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut internal Kemhan segera memproses pelaku.

"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan," kata Dahnil kepada wartawan detik, Senin (19/9/2022).

Setelah diproses di Kementerian Pertahanan, lanjut Dahnil, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk diproses lebih lanjut.

"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya. Di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," jelasnya.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest