Fotokita.net - Hacker Bjorka menyebut MuchdiPurwopranjono atau Muchdi Pr menjadi dalang pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib. Bjorka merilis informasi yang diklaim sebagai hasil retasan baru melalui akun Twittermiliknya @bjorkanism.
Bjorkamengungkap kasus pembunuhan Munir usai ditantang netizen. Selang sehari, Bjorka mengungkapkan identitas siapa dalang pembunuhan Munir. Dari situ, Bjorka seperti seperti mendapatkan panggung hingga menjadi perbincangan netizen.
Terlanjur disebut Bjorka dalang pembunuh aktivis Munir Said Thalib, mantan Danjen Kopassus itu justru dapat vonis bebas dari hakim yang mengadilinya karena alasan ini. Foto Muchdi Pr kini sulit dicari.
Sebelum menyebut nama Muchdi Pr, Bjorka mencuit dan mempertanyakan mengapa banyak yang mentah dirinya terkait kasus Munir dan supersemar. Dia mengklaim orang tersebut adalah Muchdi Purwopranjono dan dia kembali melakukan doxing.
"Why so many people tagging me about Munir and supersemar (kenapa banyak orang yang men-tag saya tentang munir dan supersemar-red)," kata Bjorka di akun Twitter miliknya (10/9/2022).
Lalu, dia mengungkap dalang pembunuh Munirdalam situs yang disematkan dalam cuitan yang berjudul ‘Who Killed This Good Man? atau diartikan dengan Siapa Pembunuh Orang Baik ini?’.
“Saya akan memberitahu anda sebuah nama jika anda bertanya, siapa sosok dibalik kematian Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini duduk sebagai ketua umum Partai Berkarya,” tulis Bjorka.
Dalam tulisan tersebut terlihat jelas data pribadi Muchdi Pr, mulai dari nomor telepon, email, NIK, nomor KK, alamat, hingga data vaksin. Tulisan Bjorka ini pun sempat trending di Twitter.

Muchdi Pr mantan Danjen Kopassus yang disebut Bjorka dalang pembunuh Munir justru dapat vonis bebas karena alasan ini.
Bjorka kemudian mengurai, bagaimana Muchdi menjadi dalang atas kematian Munir. Menurut peretas yang digadang asal Polandia ini, Muchdi yang kala itu menjabat sebagai Kepala Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2003 merasa gerah dengan tindak tanduk Munir sebagai aktivis HAM.
Pada 21 Januari 2008 Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwopranjono duduk di kursi terdakwa dalam kasuspembunuhan Munir. Ketika itu, Muchdi menjalanisidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan santai.