Follow Us

Terlanjur Disebut Bjorka Dalang Pembunuh Munir, Mantan Danjen Kopassus Justru Dapat Vonis Bebas Karena Alasan Ini, Foto Muchdi Pr Kini Sulit Dicari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 11 September 2022 | 22:57
Muchdi Pr mantan Danjen Kopassus yang disebut Bjorka dalang pembunuh Munir justru dapat vonis bebas karena alasan ini.
Kolase

Muchdi Pr mantan Danjen Kopassus yang disebut Bjorka dalang pembunuh Munir justru dapat vonis bebas karena alasan ini.

Seperti dilaporkan Kompascom, tidak nampak gurat kecemasan pada wajah mantan Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN) itu. Bahkan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan bahwa dirinya menggerakan Pollycarpus Budihari Prijanto untuk membunuh Munir karena dilandasi dendam, Muchdi hanya menatap ke arah JPU.

Sesekali ia tersenyum, sembari tangan kanannya ia letakkan di dagunya. Sidang yang dipimpin majelis hakim Suharto tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan atas terdakwa Muchdi Pr.

Dalam pembacaan dakwaan, JPU yang diketuai Cyrus Sinaga menyatakan bahwa Muchdi Pr sakit hati terhadap Munir. Kemudian, Muchdi membalaskan sakit hatinya itu dengan menghabisi nyawa Munir.

JPU menjabarkan, Munir semasa hidupnya adalah aktivis LSM yang vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah. Salah satu yang pernah dikritik Munir adalah desakan kepada pemerintah terkait adanya investigasi terhadap penculikan 13 aktivis 1998.

Munir pula yang mengungkap bahwa pelaku penculikan terhadap para aktivis adalah oknum anggota Kopassus. Muchdi waktu itu menjabat sebagai Danjen Kopassus. Dari situ, Muchdi lalu diberhentikan dari jabatannya sebagai Danjen Kopassus yang baru dijabatnya dalam 52 hari.

"Sehingga terdakwa sakit hati dan dendam pada korban. Dengan diangkatnya terdakwa sebagai Deputi V BIN tahun 2003, kewenangan jabatan itu memberi peluang terdakwa menghentikan kegiatan Munir yang telah merugikan terdakwa.

Baca Juga: Berani Mati Demi Nyawa Jokowi di Ukraina, Jenderal Kopassus Ini Dimutasi ke Kalimantan, Foto Sosoknya Jadi Sorotan

Muchdi Pr mantan Danjen Kopassus yang disebut Bjorka dalang pembunuh Munir justru dapat vonis bebas karena alasan ini.
Istimewa

Muchdi Pr mantan Danjen Kopassus yang disebut Bjorka dalang pembunuh Munir justru dapat vonis bebas karena alasan ini.

Terdakwa lalu menggunakan anggota jejaring non organik BIN, mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto. Dengan posisi Polly sebagai pilot, ia lebih memiliki peluang menghabisi Munir ketika Munir melakukan perjalanan dengan pesawat Garuda," jelas Cyrus Sinaga saat membacakan dakwaan.

JPU juga menyebut kalimat bahwa Pollycarpus telah mendapatkan "ikan besar" di Singapura. Dalam dakwaan yang dibacakan, setelah pulang dari penerbangan pesawat Garuda GA 974 pada 7 September 2004, Pollycarpus langsung menghubungi agen madya BIN Budi Santoso. Dalam perbincangan via ponsel, Polly mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan "ikan besar" di Singapura.

"Maknanya adalah sudah berhasil membunuh Munir di Singapura sesuai tugas dari terdakwa. Kemudian, saksi Budi menanyakan apakah sudah melapor ke Muchdi dan dijawab sudah dilaporkan kepada terdakwa terdakwa," lanjut Jaksa Cyrus Sinaga.

JPU mendakwa Muchdi Pr dengan pasal 55 ayat (1) butir kedua KUHP jo pasal 340 KUHP bahwa secara sendiri atau bersama-sama dengan Pollycarpus pada tanggal 6 dan 7 September 2004 di Room Gate 42 Bandara Changi Singapura atau di Pesawat Garuda Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan GA 974 melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta merampas nyawa orang lain, dalam hal ini Munir.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest