Fotokita.net - Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja maraton untuk menyelidiki peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam.
Tim Khusus (Timsus) punya tugas yang berat untuk mengungkap motif peristiwa berdarah yang awalnya disebutkan sebagai insiden baku tembak sesama polisi. Tugas menjadi berat lantaran barang bukti vital sudah mengalami perusakan dan pembersihan. Salah satunya, rekaman CCTV di rumah dinas dan kompleks Polri.
Sekalipun menghadapi tugas berat, Timsus bekerja tanpa kenal lelah. Upaya itu akhirnya terbayar. Anggota Timsus kegirangan saat istri anak buah Ferdy Sambo tiba-tiba menyerahkan barang bukti vital ini. "Seperti ada tangan Tuhan dalam penyelidikan ini," kata salah satu penyidik kepada Tempo. Foto sosok istri anak buah Ferdy Sambo sengaja ditutupi.
Berdasarkan keterangan resmi Timsus Polri saat iniada tujuh perwira polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo termasuk salah satu tersangka kasus obstruction of justice.
Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan mengajukan permohonan banding. Selain Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo juga sudah diberi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat lewat sidang kode etik. Ketiganya juga menyatakan banding.
Seluruh tersangka adalah bawahan Ferdy Sambo. Lihat saja,Kombes Agus Nurpatria yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri. Lalu, K ompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.Ada pulaKompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Anggota Timsus Polri kegirangan saat istri anak buah Ferdy Sambo tiba-tiba menyerahkan barang bukti vital ini. Foto sosoknya ditutup.
Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto disebut sebagai dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi menyebutkan, mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Hendra adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam, bos para polisi ini.
Berdasarkan pemberitaanMajalah Tempo edisi 22 Agustus 2022, penyidik menemukan rekaman DVR CCTV tersebut setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.
Sebelum menyerahkan rekaman kamera itu ke Ferdy Sambo, Chuck mengaku menontonnya bersama Baiquni Wibowo dan Arif Rachman serta Agus Nurpatria. Chuck dan Baiquni juga merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo.