Follow Us

Jadi Pejabat di Kejaksaan, Suami Pertama Pinangki Sirna Malasari Ditinggal Nikah Saat Sakit Parah, Foto Sosoknya Sulit Ditemukan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 06 September 2022 | 19:29
Ini sosok suami pertama Pinangki Sirna Malasari yang ditinggal nikah saat sakit parah. Ternyata jadi pejabat di Kejaksaan. Foto sosoknya dicari.
Istimewa

Ini sosok suami pertama Pinangki Sirna Malasari yang ditinggal nikah saat sakit parah. Ternyata jadi pejabat di Kejaksaan. Foto sosoknya dicari.

Fotokita.net - Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat bersamaan dengan Ratu Atut. Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun. Sosok suami pertama Pinangki sempat menjadi perbincangan. Ternyata dia menyandang jabatan penting di Kejaksaaan RI.

Terhitung Selasa (6/9/2022), Pinangki keluar dari penjara. Pinangki tampak bebas dari LP Kelas II-A Tangerang dengan penampilan baru. Dalam foto yang beredar, Pinangki keluar dengan pakaian kasual. Ia memakai baju hitam dengan motif putih.

Di foto yang beredar, Pinangki terlihat memakai riasan wajah minimalis. Alisnya tampak ditebalkan dengan pensil alis. Bukan cuma itu, Pinangki tampil dengan masker hitam. Dulu, suami pertama Pinangki yang menjadi pejabat di Kejaksaan menjadi sorotan. Suami Pinangki ditinggal nikah lagi saat sakit parah. Terkini, foto sosoknya sulit ditemukan.

Pinangki Sirna Malasari mendapatkan pembebasan bersyarat. Dia keluar dari lapas pada hari ini. "Hari ini tidak hanya beliau (Ratu Atut Chosiyah). Kita bebas bersyaratkan juga Pinangki, Mirawati (Basri), dan Desi Arryani," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten Masjuno.

Masjuno mengatakan Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun. "Kurang lebih 2 tahun. Sama syaratnya juga, disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis," kata Masjuno.

Pinangki divonis bersalah karena menjadi makelar kasus alias markus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan PK. Saat itu, Djoko statusnya buron. Tapi usaha Pinangki terbongkar dan dia harus mempertanggungjawabkannya.

Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis tersebut kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara. Atas vonis itu, jaksa dan Pinangki tidak mengajukan kasasi.

Apabila merunut ke belakang, pemotongan hukuman Pinangki itu sama dengan tuntutan jaksa. Dalam tuntutannya kala itu, jaksa hanya menuntut Pinangki dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Intip 7 Foto Lawas Jaksa Pinangki yang Kini Resmi Dipecat, Liburan Mewah Hingga Pamer Mas Kawin Kalung Berlian

Ini sosok suami pertama Pinangki Sirna Malasari yang ditinggal nikah saat sakit parah. Ternyata jadi pejabat di Kejaksaan. Foto sosoknya dicari.
Istimewa

Ini sosok suami pertama Pinangki Sirna Malasari yang ditinggal nikah saat sakit parah. Ternyata jadi pejabat di Kejaksaan. Foto sosoknya dicari.

Pinangki disebut jaksa terbukti menguasai suap USD 450 ribu dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa MA. Pinangki juga dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kehidupan pribadi Pinangki Sirna Malasari sempat terkuak saat dia dicokok aparat lantaran kasus suap Djoko Tjandra itu. Suami pertama Pinangki ikut terseret. Sebelum menikah dengan Perwira Polisi, Pinangki pernah menikah dengan Djoko Budiharjo.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular