Follow Us

Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar, Jaksa Pinangki Dapat Pujian dari Hotman Paris Gara-gara Ketahuan Pernah Makan di Restoran Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 28 Agustus 2020 | 20:37
Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra
Istimewa

Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra

Fotokita.net - Diduga terima suap Rp 7 miliar dalam kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari malah dapat pujian dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea gara-gara ketahuan makan di restoran ini.

Pakar hukum Yenti Garnasih menilai tersangka Jaksa Pinangki dapat dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang membantu meloloskan Djoko Tjandra.

Ia diduga menerima suap sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp 7 miliar.

Baca Juga: Menikah Cuma Buat Batu Loncatan Karir, Jaksa Pinangki Dilamar Laki-laki Lain Saat Sang Suami Berjuang Lawan Penyakit Ganasnya

Yenti menilai kasus itu cukup kuat untuk dijerat dengan dugaan pencucian uang.

"Menariknya di sini adalah kalau sudah ada bukti atau arahnya kepada dia menerima, seharusnya sekaligus saja dengan TPPU-nya," papar Yenti Garnasih.

"Sudah jelas itu dia menerima, menerimanya kapan," lanjut Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Blak-blakan Puji Kecantikan Meriam Bellina, Sosok Suami Sang Artis Kondang yang Jarang Tertangkap Kamera Terungkap, Bukan Orang Sembarangan

Ia menyinggung penyuapan itu sudah cukup lama dan alat bukti yang ditemukan cukup.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest