Follow Us

Ayah Kompol Chuck Putranto Sandang Jabatan Mentereng di Polri, Anaknya Dipecat Gegara Takut Dimarahi Ferdy Sambo, Foto Sang Jenderal Sempat Muncul

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 03 September 2022 | 16:33
Ayah Kompol Chuck Putranto ternyata pernah menyandang jabatan mentereng di Polri. Kini, anaknya dipecat gegara takut dimarahi Ferdy Sambo.
Antarafoto/M Risyal Hidayat

Ayah Kompol Chuck Putranto ternyata pernah menyandang jabatan mentereng di Polri. Kini, anaknya dipecat gegara takut dimarahi Ferdy Sambo.

Fotokita.net - Ayah Kompol Chuck Putranto ternyata pernah menyandang jabatan mentereng di Polri. Terkini, anaknya dipecat dari kepolisian gegara takut dimarahi atasan, Irjen Ferdy Sambo yang menjabat Kadiv Propam Polri. Foto sang jenderal sempat muncul di media sosial.

Kompol Chuck Putranto saat menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri menjadi bawahan Irjen Ferdy Sambo. Setelah peristiwa penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto mendapatkan perintah dari sang komandan.

Kompol Chuck telah menjalani sidang etik sebagai tersangka dugaan pelanggaran penanganan kasus kematian Brigadir J. Dari hasil sidang, Chuck dapat sanksi berupa pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Padahal, ayah Kompol Chuck pernah menyandang jabatan mentereng ini di Polri.

Kompol Chuck bersama rekan satu angkatannya di Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 secara resmi diberikan sanksi pemecatan usai menjalani sidang etik. Keduanya terbukti membantu Ferdy Sambo dalam perusakan dan penghilangan barang bukti berupa CCTV di rumah dinas eks Kadiv Propam.

Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo menjalani sidang atas pelanggaran etik dengan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap peran Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo di kasus kematian Brigadir J.

Dalam sidang, Kompol Chuck Putranto terbukti mengamankan dan menyalin rekaman CCTV di area rumah dinas Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir J. Atas tindakannya itu, Chuck mendapatkan dua sanksi yaitu sanksi etika dan sanksi administrasi.

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari, dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Irjen Dedi kepada awak media Jumat (2/9/2022).

Sama dengan Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo juga berperan menyimpan dan merusak CCTV di pos pengaman depan rumah dinas Ferdy Sambo. Kompol Baiquni Wibowo dikenakan sanksi etika atas perbuatannya dan sansi ditempatkan di tempat khusus.

Baca Juga: Dipecat Polri, Profil Kompol Chuck Putranto yang Sempat Bohong ke Ferdy Sambo Beredar, Foto Anak Jenderal Sulit Dicari

Ayah Kompol Chuck Putranto ternyata pernah menyandang jabatan mentereng di Polri. Kini, anaknya dipecat gegara takut dimarahi Ferdy Sambo.
Istimewa

Ayah Kompol Chuck Putranto ternyata pernah menyandang jabatan mentereng di Polri. Kini, anaknya dipecat gegara takut dimarahi Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memutasi Chuck Putranto dan para perwira lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Mereka kini ditempatkan di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Kompol Chuck Putranto mendapatkan perintah dari Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Perintah ini datang setelah peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest