Follow Us

Ikut Jadi Tersangka, Anak Buah Ferdy Sambo Ternyata Kibuli Sang Komandan Gegara Perintah Ini, Foto Kompol Chuck Putranto Dikulik

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 01 September 2022 | 13:30
Anak buah Ferdy Sambo ternyata kibuli sang komandan gegara perintah ini. Kompol Chuck Putranto ikut jadi tersangka. Foto sosoknya dikulik.
Facebook

Anak buah Ferdy Sambo ternyata kibuli sang komandan gegara perintah ini. Kompol Chuck Putranto ikut jadi tersangka. Foto sosoknya dikulik.

Fotokita.net - Anak buah Irjen Ferdy Sambo Kompol Chuck Putranto kini ikut menjadi tersangka dalam pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kompol Chuck Putranto tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka. Ada lima perwira lainnya yang ikut terancam pidana menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice itu. Tim Khusus Polri menyebutkan, penyidik saat ini sedang melakukan pemberkasan atas perkara itu.

Anak buah Ferdy Sambo itu ternyata sempat mengibuli alias membohongi sang komandan gegara perintah ini. Foto Kompol Chuck Putranto sampai dikulik netizen di media sosial.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah digelar di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri juga menggelar adegan reka ulang di rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri itu pada Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi yang disiarkan secara langsung melalui YouTube Polri TV itu, ada sejumlah informasi yang berhasil didapatkan publik. Salah satunya, Brigadir J sempat mengiba atau memohon-mohon sebelum dieksekusi oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya.

Adegan reka ulang Brigadir J mengiba sebelum dieksekusi disebut paling menguras emosi netizen satu Indonesia. Tentu saja, netizen tak habis pikir bagaimana jenderal bintang 2 itu bisa sampai berbuat sekejam itu kepada ajudan kesayangan keluarganya.

Setelah proses rekonstruksi digelar, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa enam perwira polisi telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J. Penyidik saat ini disebut tengah melakukan pemberkasan atas perkara itu.

Baca Juga: Sopirnya Ngadu Peristiwa Magelang, Ferdy Sambo Ternyata Dibohongi Anak Buah Sendiri, Foto Rekonstruksi Brigadir J Dieksekusi Kuras Emosi

"Kemudian oleh penyidik timsus juga sudah dilakukan langkah-langkah penanganan terhadap tindak pidana obstruction of justice," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto kepada wartawan dalam konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).

Adapun keenam perwira tersangka obstruction of justice itu adalah

1. FS atau Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.

2. HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest