Follow Us

Jabatan Anaknya Dicopot Kapolri, Ini Profesi Ayah Perwira Penerima Adhi Makayasa yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, Foto AKP Irfan Widyanto Dicari

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:10
Ini profesi ayah perwira polisi penerima Adhi Makayasa yang terseret kasus Ferdy Sambo. Jabatan anaknya dicopot. Foto AKP Irfan Widyanto dicari.
Facebook

Ini profesi ayah perwira polisi penerima Adhi Makayasa yang terseret kasus Ferdy Sambo. Jabatan anaknya dicopot. Foto AKP Irfan Widyanto dicari.

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini menjadi lulusan Akpol terbaik pada tahun 2010. Saat ini, AKP Irfan sudah dimutasi Pama Yanma Polri.

Pada tahun 2010, penerima Adhi Makayasa (prestasi tertinggi nilai akhir pendidikan akomulasi tiga aspek pendidikan sesuai pembobotan yaitu akademis, sikap perilaku atau mental kepribadian dan kesamaptaan jasmani) berjumlah 3 (tiga) orang Paja terdiri dari masing-masing Detasemen sebagai berikut :

1. Detasemen 42 Ipda Irfan Widyanto asal kota Depok polda Metro Jaya, putra Bapak Rumekso Suryanto, seorang pegawai swasta;

2. Detasemen 43 Ipda Reza Pahlevi, SH asal kota Medan polda Sumut, putra dari Bapak Herry Muchyar, seorang pegawai swasta;

3. Detasemen 44 Ipda Agus Sobarnapraja, SH asal kota Depok Polda Metro Jaya, putra Bapak Ade Suapraja, seorang Bripka Polisi.

Baca Juga: Sama-sama Terima Rekor MURI, Ini Sosok Jenderal Bintang 2 yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Foto Irjen Slamet Uliandi Sampai Ditelusuri

Ini profesi ayah perwira polisi penerima Adhi Makayasa yang terseret kasus Ferdy Sambo. Jabatan anaknya dicopot. Foto AKP Irfan Widyanto dicari.
Facebook

Ini profesi ayah perwira polisi penerima Adhi Makayasa yang terseret kasus Ferdy Sambo. Jabatan anaknya dicopot. Foto AKP Irfan Widyanto dicari.

Kembali ke pernyataan Trimedya. Anggota PDI Perjuangan ini juga menghitung jangka waktu peristiwa kasus Ferdy Sambo. Dia meminta agar sidang etik ini dilakukan segera dan tidak di-pending. Semata-mata agar mereka yang tak bersalah bebas dari stigma.

"Karena kalau kita hitung dalam catatan saya ini peristiwanya 17 hari, alias 47 hari, kalau kata orang Medan. Tolong jangan di-pending, karena mereka keluarganya menyampaikan Saudara Kapolri, dengan peran yang minim tapi sudah muncul stigma kepada mereka, keluarganya. Pembunuh. Pembunuh. Padahal perannya minim sekali," tuturnya.

Dia mencontohkannya dengan peran seorang personel membuat administrasi penyidikan (mindik). Menurutnya, peran semacam ini adalah atas perintah.

"Ada yang disuruh bikin mindik, kan itu atas perintah. Betul nggak, Pak Kabareskrim?" ujarnya.

Maka dari itu, Trimedya mendorong agar putusan sidang etik segera dikeluarkan. Semata-mata agar status mereka yang terduga pelanggar jelas.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular