Penyidik meminta dokter forensik RS Polri melakukan visum dan autopsi terhadap tubuh Yoshua. Di sisi lain, adik Yoshua, Mahreza Hutabarat, yang juga polisi di Jakarta, mendapat perintah dari atasannya untuk pergi ke Mabes Polri.
Sesampai di Mabes, Reza dibawa ke RS Polri oleh seorang polisi berpangkat AKBP untuk dipertemukan dengan jasad kakaknya yang sudah tertutup di dalam peti.
Martin Lukas mengatakan Reza dilarang melihat kondisi tubuh kakaknya. Reza hanya diminta menandatangani surat yang diduga persetujuan visum dan autopsi.
Dokter forensik yang ada saat itu, menurut Lukas, sebenarnya sempat ingin menjelaskan kondisi dan penyebab kematian Yoshua kepada Reza. Namun seorang polisi melarangnya.
"Ketika dokter mau menjelaskan, komandannya yang mendampingi itu menghentikan penjelasan dokter. Komandannya bilang: jangan jelaskan!" kata Martin, berdasarkan cerita Reza yang ia dengar.
Foto profilDokter Arif Wahyono yang menjabat sebagaiKepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sempat ditelusuri lantaran dituding merekayasa hasil autopsi Brigadir J pertama.

Ini sosok dokter forensik yang tandatangani surat pengawetan jenazah Brigadir J. Dia sempat dituding rekayasa hasil autopsi.
(*)