"Kondisi masih seperti biasa, dalam hal ini masih dalam kondisi belum begitu siap untuk memberikan keterangan," papar juru bicara LPSK Rully Novian. Dia menyebut, pihaknya memperoleh keterangan dari Putri. Namun, pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi secara utuh.
"Ada (keterangan), kita sebetulnya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang utuh, keterangan apa yang dia miliki, yang langsung dari dia bukan dari sumber lainnya," ungkapnya. Rully mengatakan LPSK akan memutuskan hasil asesmen Putri dalam waktu dekat. Sebab, permohonan permintaan perlindungan Putri memiliki masa tenggat.
"Karena ada keterbatasan waktu, tentu akan kami putuskan segera mungkin. Tidak mungkin juga kita mengikuti terus seperti ini, kan permohonan itu sifatnya sukarela, voluntary. Kalau sudah habis tenggatnya, kita putuskan berdasarkan hasil yang kita terima," sambungnya.
(*)