Follow Us

Irjen Ferdy Sambo Diduga Ribut dengan Istrinya Sebelum Brigadir J Tewas, Begini Cara Pengacara Bikin Bharada E Ungkap Fakta Sebenarnya, Foto Terkininya Dirahasiakan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:36
Ternyata begini cara pengacara bikin Bharada E ungkap fakta sebenarnya. Irjen Ferdy Sambo diduga ribut dengan istrinya sebelum Brigadir J tewas.
Facebook

Ternyata begini cara pengacara bikin Bharada E ungkap fakta sebenarnya. Irjen Ferdy Sambo diduga ribut dengan istrinya sebelum Brigadir J tewas.

Fotokita.net - Kesaksian yang mengatasnamakan Bharada Richard Eliezer bikin heboh jagat maya. Dalam kesaksiannya, Bharada E menyebutkan Irjen Ferdy Sambo sempat ribut dengan istrinya sebelum Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas di rumah dinasnya.

Kesaksian yang disebut-sebut berasal dari Bharada E itu sudah menyebar melalui akun gosip di Instagram. Akun ini mengunggah foto tangkapan layar yang berisi pengakuan diduga milik Bharada E. Awalnya, foto isi kesaksian ini muncul di platform TikTok. Terkait hal ini pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin sudah membantah kliennya membuat kesaksian yang sempat viral di jagat maya.

Belakangan Bharada E memang mengubah kesaksiannya terkait kasus kematian Brigadir J di depan penyidik Bareskrim Polri. Ternyata begini cara pengacara Deolipa Yumara yang berhasil membikin Bharada E mau mengungkap fakta sebenarnya. Foto kondisi terkininya sampai dirahasiakan.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengusut kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sampai saat ini, tim khusus sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baru-baru ini Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. "Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," sebut Mahfud Md kepada wartawan di kompleks Istana Negara.

Baca Juga: Pantas Istrinya Sampai Mau Muncul di Publik, Irjen Ferdy Sambo Ternyata Cuma Pakai Baju Begini Sebelum Dibawa ke Mako Brimob, Foto Kondisinya Sempat Beredar

Ternyata begini cara pengacara bikin Bharada E ungkap fakta sebenarnya. Irjen Ferdy Sambo diduga ribut dengan istrinya sebelum Brigadir J tewas.
Facebook

Ternyata begini cara pengacara bikin Bharada E ungkap fakta sebenarnya. Irjen Ferdy Sambo diduga ribut dengan istrinya sebelum Brigadir J tewas.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Terkini, Polri bakal mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. "Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa pagi.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest