"Kita dilarang, tetapi tidak dijelaskan alasan kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka," kata Samuel kepada Kompascom pada Rabu (13/7/2022). Selain tidak boleh membuka peti jenazah Brigadir J, pihak keluarga juga dilarang untuk mengambil gambar jenazah Brigadir J.
Samuel mengaku sempat dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian terlebih dahulu jika ingin membuka peti jenazah Brigadir J. Namun, hal itu ia tolak. "Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya (peti jenazah) boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung. Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan," beber Samuel panjang lebar.
Usai bersitegang selama beberapa lama, akhirnya pihak keluarga diperbolehkan membuka peti jenazah Brigadir J. Namun, dengan catatan hanya orangtua, saudara kandung, dan bibi yang boleh melihatnya.
Saat peti dibuka, Samuel menuturkan, orang lain diminta untuk keluar ruangan. Jendela dan tirai di rumah duka juga langsung ditutup polisi.
Samuel menyebut, pembukaan peti jenazah Brigadir J disaksikan oleh polisi yang mengantar jenazah anaknya itu. Prosesnya pun, kata dia, berlangsung singkat "Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi ibunya (syok) berteriak-teriak dia, karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah anaknya," kata Samuel.
Di sisi lain, bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak, mengatakan, dua hari setelah jenazah Brigadir J diantarkan ke rumah orang tuanya, ratusan polisi kembali mendatangi rumah kakaknya.
Kedatangan ratusan polisi itu disebut untuk memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai kronologi tewasnya Brigadir J dalam insiden baku tembak yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Rohani mengatakan, kedatangan para polisi tersebut membuat suasana rumah duka berubah menjadi sangat mencekam. Bahkan, kata Rohani, pihak keluarganya merasa ketakutan, tatkala ratusan polisi datang 'mengepung' rumah hingga menutup pagar sekolah.