Orangtua Brigadir J ingin melihat jenazah anaknya saat acara serah terima jenazah pada Sabtu (9/7/2022) malam. Namun perwakilan Polri yakni Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri, Kombes Leonardo Simatupang, menyatakan hal itu tak perlu. Sebab, jenazah Brigadir J sudah diautopsi.
“Kalau diautopsi, sudah dicek satu per satu dan hasilnya ada di rumah sakit. Kalau ada keberatan dari keluarga, silakan ke Jakarta datangi rumah sakit.” kata Kombes Leo Simatupang. Sementara itu, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berkukuh ingin melihat jenazah putranya.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan meski jenazah Yosua sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sejumlah personel polisi tetap berjaga di tempat. “Sejak diberikan ini pun tetap ditungguin mayatnya sampai dikubur. Dijagain terus supaya enggak dibuka petinya,” kata Kamaruddin.
Keluarga Brigadir J memanggil tenaga kesehatan untuk menambah formalin pada jasad almarhum pada Minggu (10/7/2022). Penambahan formalin diperlukan untuk mengawetkan jenazah Yosua yang baru dimakamkan pada Senin (11/7/2022) siang.
Saat menambah formalin, kata Kamaruddin, sejumlah polisi yang berjaga diminta keluar rumah. Di momen itulah menurut Kamaruddin, keluarga melihat tubuh jenazah seutuhnya, kecuali di bagian kelamin, dan mendokumentasikannya.
Dari dokumentasi berupa foto dan video, keluarga menemukan beberapa luka sayat dan lebam di jasad Yosua. Keluarga mempertanyakan hasil autopsi dan penjelasan Polri. Mereka menduga kuat Yosua mengalami penganiayaan, tak hanya luka tembak.
Keluarga menemukan sejumlah luka sayat di jenazah Brigadir J seperti bekas sayatan di bibir, sayatan di hidung, sayatan di bawah mata, sayatan di belakang telinga, pundak hancur, bekas peluru di tangan dan dada, 2 jari putus, dan luka tusuk di bawah betis. Selain itu ada pula lebam biru di perut bagian rusuk kanan dan kiri.
“Inilah yang membuat keluarga menjadi curiga atau tidak percaya dengan penjelasan Karopenmas bahwa ini adalah tembak-menembak,” kata Kamaruddin.
Dalam kesempatan terpisah, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menceritakan momen polisi mendatangi rumahnya untuk mengantarkan jenazah anaknya yang tewas karena baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri. Kata Samuel, polisi datang ke rumahnya mengantarkan jenazah Brigadir J pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Samuel melanjutkan, ketika itu pihak keluarga sempat bersitegang dengan polisi yang mengantarkan jenazah Brigadir J. Sebab, pihak keluarga dilarang membuka peti jenazah Brigadir J. Saat itu, polisi tidak menjelaskan alasan mengapa pihak keluarga dilarang membuka peti jenazah Brigadir J.