Follow Us

Sudah Bisa Tarik Kesimpulan Kondisi Jenazah Brigadir J, Komnas HAM Sengaja Tunggu Hasil Proses Kunci Ini, Foto Jasad Almarhum Sebelum Autopsi Disebarkan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 26 Juli 2022 | 13:33
Komnas HAM sudah bisa tarik kesimpulan soal kondisi jenazah Brigadir J, namun sengaja tunggu hasil proses kunci ini. Begini alasannya.
Facebook

Komnas HAM sudah bisa tarik kesimpulan soal kondisi jenazah Brigadir J, namun sengaja tunggu hasil proses kunci ini. Begini alasannya.

Terkini, Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir J atau Brigadir Yosua yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses kunci ini, ekshumasi jenazah Brigadir J.

"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Anam itu menyampaikan, prinsip imparsialitas telah diterapkan dalam pengecekan luka di tubuh Brigadir J. Komnas HAM telah meminta keterangan dari keluarga, ahli, hingga dokter RS Polri yang melakukan autopsi.

Baca Juga: Pantas Ahok Sampai Ancam Polisikan, Begini Ucapan Kamaruddin Simanjuntak yang Bikin Suami Puput Nastiti Murka, Foto Terkini Pengacara Keluarga Brigadir J Disorot

Komnas HAM sudah bisa tarik kesimpulan soal kondisi jenazah Brigadir J, namun sengaja tunggu hasil proses kunci ini. Begini alasannya.
Facebook

Komnas HAM sudah bisa tarik kesimpulan soal kondisi jenazah Brigadir J, namun sengaja tunggu hasil proses kunci ini. Begini alasannya.

Cak Anam melanjutkan, kepada keluarga, ahli, dan dokter forensik RS Polri, Komnas HAM mendalami perihal jenis, karakter, dan penyebab luka Brigadir J. Hasilnya, Komnas HAM saat ini sudah mengantongi catatan yang sangat mendalam perihal luka Brigadir J.

"Kami punya catatan yang sangat-sangat mendalam. Kalau kemarin kan cuma mendalam saja, ini sangat-sangat mendalam. Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial yang harus komprehensif, kami tidak boleh menyimpulkan sekarang," sambung Cak Anam.

Komnas HAM pun menyatakan tidak lagi mempersoalkan perihal luka di tubuh Brigadir J. Kecuali nantinya ada informasi terbaru mengenai luka tersebut. Choirul Anam juga mengungkapkan ada perbedaan jarak luka tembak di tubuh Brigadir J. Anam mengatakan jarak luka tersebut berbeda-beda.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," katanya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Selasa (26/7/2022).

Menurutnya, luka tembak di tubuh Brigadir Yoshua terdiri atas luka peluru masuk dan keluar. Hal itu membuat jumlah luka tersebut berbeda.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjamin proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya dilakukan secara transparan. Taufan mengatakan Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat undang-undang kami lakukan secara mandiri. Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest