Follow Us

Bukan Polisi, Ini Sosok yang Berani Lucuti Recorder CCTV Kompleks Rumah Irjen Ferdy Sambo, Foto Tersangkanya Muncul?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:01
 
Foto tersangkanya segera muncul? Ini sosok yang berani lucuti recorder CCTV kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir Yosua.
Facebook

Foto tersangkanya segera muncul? Ini sosok yang berani lucuti recorder CCTV kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir Yosua.

Fotokita.net - Penyidikan kasus penembakan Brigadir Yosua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Terkini, pengacara keluarga Brigadir Yosua menyebut, sosok ini berani melucuti recorder CCTV kompleks rumah Kadiv Propam Polri non aktif itu. Pelakunya bukan anggota polisi. Foto tersangkanya muncul?

Kamaruddin Simanjuntak yang sejak awal mendampingi keluarga Brigadir Yosua sebagai kuasa hukum sudah memberikan bocoran terkini mengenai perkembangan kasus baku tembak sesama polisi itu. Tim khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bekerja cepat lantaran Presiden Joko Widodo sampai mengulangi perintahnya.

Kuasa hukum ikut mendampingi keluarga Brigadir Yosua saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. Di sela jeda pemeriksaan, Kamaruddin membocorkan informasi bahwa ini sosok yang berani lucuti recoreder CCTV kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo. Pelakunya bukan anggota polisi. Foto tersangkanya segera muncul?

Beberapa waktu lalu,pengacara keluarga Brigadir Yosua secara resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Pihak kuasa hukum keluarga menyatakan laporan telah diterima.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," kata salah satu pengacara keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, sambil menunjukkan tanda terima bukti laporan nomor STTL/251/VII/2022/BARESKRIM di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Namun, katanya, laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan. Dia mengatakan dugaan pencurian dan peretasan harus dilengkapi dengan foto dan ponsel yang diretas untuk diserahkan.

"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," ucapnya.

Baca Juga: Daftar Luka Aniaya Brigadir Yosua Makin Panjang, Presiden Jokowi Sampai Ulangi Permintaan Begini ke Polri, Foto Kondisi Makam Ajudan Ferdy Sambo Disorot

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua ke tahap penyidikan. Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, tim dari Mabes Polri memeriksa keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mapolda Jambi sejak Jumat (22/7/2022) pagi.

Penyidik Tindak Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko membenarkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana sesuai laporan yang dilayangkan pengacara keluarga Brigadir Yosua. "Iya berkaitan dengan itu. Ada 7 penyidik, mereka masih bekerja," kata Agus.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular