Seharusnya bertamu ke rumah orang lain kan pasti ada tatakrama,kami tau kami orang kecil tapi bukan berarti sesuka hati para petinggi masuk ke rumah kami tanpa ada kata salam dan pakai alas kaki ke dalam rumah.
Karena tikar yg dipijak2 itu kami pakai untuk alas tidur kami . Sungguh hati kami miris melihat kurang nya tatakrama nya," tulis Roslin Emika dengan menyematkan banyak emotikon menangis.

Keluarga Brigadir Yosua mengaku dilecehkan anak buah Irjen Ferdy Sambo di rumah duka. Sosok psikot jadi dalang kematiannya.
Keluarga Brigadir Yosua mengaku sudah dilecehkan anak buah Irjen Ferdy Sambo saat berada di rumah duka, sosok psikopat diyakini menjadi dalang kematian ajudan Kadiv Propam Polri itu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua sudah menghadiri gelar perkara dengan Polri terkait laporannya soal dugaan pembunuhan berencana. Dari hasilnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan, kuku Brigadir Yosua telah dicabut.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," sebut Kamaruddin Simanjuntak. Bukan cuma itu, Kamaruddin juga menyebut adanya luka bolong di bagian tangan. Menurut pihaknya, luka ini bukan diakibatkan oleh senjata.
"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," paparnya panjang lebar.
Kamaruddin juga menyayangkan tindakan terhadap Brigadir Yosua tersebut. Baginya, tindakan itu disebut terlalu kejam untuk dilakukan oleh orang yang normal.
"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Oleh karena itu karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi," terang Kamaruddin dengan tegas.
"Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," tandas Kamaruddin menutup penjelasan hasil gelar perkara.