Fotokita.net - Peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyedot perhartian publik. Brigadir Yosua disebut memakai pistol HS-9 saat menembak rekannya sendiri, Bharada E.
Berikut ini fakta-fakta mengenai pistol HS-9 milik Brigadir Yosua yang kini sudah disita oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ternyata anggota Polsek Cimanggis pernah memakai senjata api (senpi) jenis ini buat menembak rekannya sendiri pada tahun 2019. Begini foto penampakannya.
Aksi polisi menembak rekan sendiri terjadi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Dalam insiden berdarah itu, Brigadir Yosua meninggal dunia. Sementara itu, pelaku penembakan adalah Bharada E yang tercatat sebagaiseorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.
Kasus penembakan Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri baru diungkapMabes Polripada Senin (11/7/2022). Merujuk padahasil penyelidikan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kedua anggota Polri itu menembak dengan dua senjata yang berbeda.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE (Bharada E) menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru," ujar Budhi dalam jumpa pers, Selasa (12/7/2022).
"Sedangkan saudara J (Brigadir Yosua) itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS, 16 peluru di magasinnya," lanjut Budhi memberikan keterangan.
Dari belasan butir peluru itu, Budhi mengungkapkan Bharada E melepaskan 5 tembakan. Sementara Brigadir Yosua menembakkan 7 peluru. Dalam baku tembak itu Brigadir Yosua tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka tembak di tubuhnya.
Polisimenyita dua senjata api berbeda jenis dalam kasus polisi tembak polisi di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.Bharada E disebut menggunakan senjata jenis Glock 17 dengan isi maksimal 17 peluru.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (12/7).
Budhi juga mengatakan, Brigadir Yosua menggunakan senjata jenis HS-9 dengan 16 butir peluru di dalam magasin. Dari olah TKP, tersisa 9 peluru di dalam magasin senjata tersebut.
"Artinya ada 7 peluru yang ditembakkan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP, bahwa di dinding bahwa ada 7 titik bekas luka tembakan yang ada di dinding tersebut," katanya.