Fotokita.net - Anggota DPR RI Krisdayanti blak-blakan mengenai gaji yang diterimanya sebagai wakil rakyat. Informasi Krisdayanti soal gaji DPR bikin heboh. Foto Krisdayanti di media sosial langsung digeruduk. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo sampai buka isi dompet menjadi menteri di kabinet Presiden Jokowi.
Krisdayanti membuka rahasia dapurnya sebagai anggota DPR. Tanpa sensor sedikitpun, Krisdayanti membongkar gaji anggota DPR dalam kanal YouTube Akbar Faisal. Ujungnya, pernyataan Krisdayanti bikin heboh publik.
Bikin gempar usai blak-blakan gaji DPR, foto Krisydanti di media sosial sampai digeruduk. Menteri PAN-RB yang juga mantan sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumulo sampai buka isi dompet jadi menteri di kabinet Jokowi.
Dalam sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored,diva pop Indonesiaitu mengaku menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta setiap bulannya.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti yang merupakan anggota Komisi IX DPR. Istri dari Raul Lemos ini juga mengaku menerima tunjangan sebesar Rp59 juta yang didapat lima hari setelah mendapat gaji pokok.
Bukan cuma itu, dirinya juga menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp140 juta.
Gegara pernyataannya viral, harta dan kekayaan Krisdayanti sebagai anggota DPR dariFraksi PDI Perjuangan jadi sorotan.Sebagai Anggota DPR, Krisdayanti memang diwajibkan untuk melaporkan harta dan kekayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pajang Foto Megawati di Rumahnya, Ini Jawaban Tjahjo Kumolo Soal Jokowi Dimaki-maki Ketum PDIP
Melalui situs web miliknya sendiri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo sampai ikut buka dompet menjadi menteri di kabinet Jokowi.
Beberapa tulisan media online berisikan penghasilan yang pernah diterima pada saat Tjahjo Kumolo sebagai anggota DPR dan Menteri, pada prinsipnya yang dimaksudkan gaji perbulan adalah pendapatan yang diterima setiap bulan, disamping gaji pokok.
"Pada saat sebagai anggota DPR penerimaan Tjahjo Kumolo perbulan meliputi gaji pokok, dana reses/kunjungan spesifik/kunjungan kerja anggota DPR maupun anggota Komisi/sebagai anggota Pansus/kunjungan ke luar negeri/anggota untuk sosialisasi/tunjangan untuk keperluan protokoler sebagai pejabat negara serta pengeluaran rumah dinas."