Fotokita.net -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolomeninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 11.10 WIB. Semasa hidup, Tjahjo menjadi menteri paling miskin di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Begini rincian harta Tjahjo yang menjadi warisan keluarga. Hartanya naik Rp 400 juta dibandingkan tahun 2020.
Politikus PDI Perjuangan itu menjadi pembantu presiden pertama kali dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Periode 2014 - 2019, Tjahjo Kumolo menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tjahjo kembali dipercaya sebagai Menteri PAN-RB di kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin sejak 2019. Pada tahun 2021, Tjahjo melaporkan hartanya yang tercatat dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartanya naik Rp 400 juta dibandingkan tahun 2020. Begini rincian harta Tjahjo Kumolo yang menjadi warisan keluarga.
Tjahjo Kumolo meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit karena ada infeksi yang menyebar ke paru-parunya. Putri Tjahjo Kumolo, Rahajeng Widyaswari, memohon maaf jika Tjahjo Kumolo memiliki kesalahan selama hidup. Dia mengatakan jenazah akan disalatkan di masjid KemenPAN-RB sebelum dimakamkan di TMP Kalibata.
"Saya mewakili keluarga Pak Tjahjo membenarkan berita bahwa bapak sudah berpulang hari ini hari Jumat pada jam kurang lebih jam 11.00 lebih. Saya sebagai anak pertama mewakili bapak mohon maaf apabila bapak ada salah selama ini," kata Rahajeng di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022).
Pada tahun 2014, Tjahjo Kumolo termasuk salah satu menteri yang paling awal menyerahkan dataharta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika itu, Tjahjo yang menjabat sebagai Mendagri tercatat sebagai menteri paling miskin di kabinet Jokowi. Hartanya hanya tercatatRp 511,57 juta.
Saat melaporkan datanya ke KPK,MendagriTjahjo Kumolo datang dengan menumpang mobil Toyota Innova warna putih bernomor polisi B 1 TKL pukul 09.45 WIB. Menurut Tjahjo, terakhir kali dirinya melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yakni tahun 2010.
Tjahjo kemudian memperlihatkan bukti tanda terima tersebut seraya menambahkan data terakhir dia menyerahkan LHPK tahun 2004 tidak benar.
Ketika ditanya jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya, politikus PDI Perjuangan menolak menyebutkan. "Biar KPK yang meneliti," kata bekas Politikus Partai Golkar itu.
Dalam LHKPN KPK, total harta kekayaan Tjahjo Rp 511,57 juta yang tercatat pada tahun 2001. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 87,11 juta, alat transportasi Rp 267,6 juta Volvo tahun 1991, Daihatsu 1993 Rp 40 juta, Vistokia 2001 Rp 100 juta, logam mulia dan barang antik Rp 15 juta, surat berharga Rp 12,5 juta.