Follow Us

Direktur Kreatif Holywings Rusak Bisnisnya, Respons Nikita Mirzani Jadi Sorotan, Senggol Foto Musuh Bebuyutan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 28 Juni 2022 | 08:34
Respons Nikita Mirzani jadi sorotan usai ditanya bisnisnya rusak gegara direktur kreatif Holywings. Foto musuhnya disenggol.
Instagram

Respons Nikita Mirzani jadi sorotan usai ditanya bisnisnya rusak gegara direktur kreatif Holywings. Foto musuhnya disenggol.

Fotokita.net - Direktur kreatif Holywings dengan inisial nama EJD sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus promo minuman keras (miras) gratis buat orang yang bernama Muhammad dan Maria. Direktur kreatif Holywings rusak bisnisnya, respons Nikita Mirzani jadi sorotan. Nyai malah menyenggol foto tangkapan berita soal musuh bebuyutannya.

Polisi sudah mengungkap orang-orang yang bertanggung jawab atas kasus promo miras gratis buat pemilik nama Muhammad yang dilakukan oleh Holywings. Dari penyelidikannya, polisi sudah menetapkan 6 tersangka. Salah satunya, direktur kreatif Holywings EJD, seorang pria berusia 27 tahun.

Peran EJD sebagai direktur kreatif Holywings dalam promo miras gratis juga sudah diungkap. Dia terancam hukum penjara selama 10 tahun. Direktur kreatif Holywings rusak bisnisnya, respons Nikita Mirzani jadi sorotan. Nyai malah menyenggol foto tangkapan berita atas perkara yang membelit musuh bebuyutannya.

Dalam kasus promosi miras buat pemilik nama Muhammad dan Maria, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengungkap peran Direktur Kreatif Holywings EJD.

Berdasarkan keterangan resminya yang disampaikan kepada wartawan, Kombes Budhi menyebutkan, keputusan promo miras Holywings bagi Muhammad-Maria diambil oleh EJD yang berusia 27 tahun.

"Dalam prosesnya mereka itu saling diskusi, menyampaikan dan sebagainya. Terakhir pengambilan keputusan direktur kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan oleh staf-staf di bawahnya," kata Budhi, Sabtu (25/6/2022).

Foto poster promo miras gratis buat pemilik nama Muhammad dan Maria diunggah di akun media sosial Holywings sejak Rabu (22/6/2022). Tanpa waktu lama, foto materi promo langsung menuai masalah. Banyak pihak merespons negatif melihat foto poster miras gratis yang menyebut nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Kontennya Bikin Ratusan Ribu Akun TikTok Tergila-gila, EJD Direktur Kreatif Holywings Punya Kebiasaan Begini Sebelum Jadi Tersangka, Foto Wajahnya Tanpa Ditutupi Beredar

Bukan cuma EJD yang ditetapkan sebagai tersangka. Ada lima staf lain yang menjadi harus berhadapan dengan hukum terkait kasus promo miras Holywings. Adapun nama-nama tersangka ini adalah NDP, perempuan, 36 tahun selaku kepala tim promosi; DAD, laki-laki, 27 tahun, sebagai desain grafis; EA, perempuan 22 tahun, selaku admin sosial media tim promo; AAB, perempuan, 25 tahun selaku sosial media officer; dan AAM, perempuan, 25 tahun, sebagai admin tim promo.

"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat koten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW khususnya outlet-outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," sebut Budhi.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti, seperti foto tangkapan layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest