Follow Us

Profil Emirsyah Satar Dicari Lagi, Keluarga Penyanyi Lawas Ini Syok Terseret Kasus Korupsi Mantan Bos Garuda, Foto Sosoknya Muncul

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 27 Juni 2022 | 17:01
Profil mantan bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar banyak dicari. Keluarga penyanyi lawas ini syok terseret kasus korupsi sang bos.
Facebook

Profil mantan bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar banyak dicari. Keluarga penyanyi lawas ini syok terseret kasus korupsi sang bos.

Namun, karir Emirsyah Satar di Bank Danamon tak berlangsung lama, cuma 2 tahun. Sebab, dia memutuskan kembali ke Garuda. Dia berhasil menduduki posisi direktur utama (dirut).

Emirsyah Satar mulai mengemban jabatan Direktur Utama Garuda pada 22 Maret 2005. Emirsyah cukup lama memegang jabatan Dirut Garuda dari 2005-2014.

Saat masuk di Garuda, Emirsyah harus menangani keuangan perusahaan yang di ambang kebangkrutan. Kerugiannya mencapai Rp 5 triliun. Setelah kurang lebih 9 tahun memimpin Garuda, Emir mengundurkan diri pada 8 Desember 2014.

Baca Juga: Dulu Pamer Barang Selundupan Dirut Garuda Indonesia, Kini Sri Mulyani Dituding Bawa Sepeda Brompton dari Amerika, Ini Penjelasannya

Profil mantan bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar banyak dicari. Keluarga penyanyi lawas ini syok terseret kasus korupsi sang bos.
Facebook

Profil mantan bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar banyak dicari. Keluarga penyanyi lawas ini syok terseret kasus korupsi sang bos.

Pengunduran diri Emirsyah lebih awal dari jadwal. Jabatan pria yang hobi bersepeda itu baru berakhir pada 22 Maret 2015. Setelah meninggalkan Garuda, Emirsyah menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com

Hingga akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap pembelian mesin pesawat. Peristiwa ini terjadi saat Emirsyah masih menjabat Dirut Garuda Indonesia.

Pada 2017 silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan atas kasus korupsi Garuda Indonesia. Terdapat tiga orang yang dijerat KPK atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan pencucian uang.

Dari ketiga orang itu, salah satunya adalah Emirsyah. Emirsyah menjalani hukuman 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI dan MA.

Selain pidana badan selama 8 tahun, Emirsyah diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Sin$ 2.117.315,27 selama 2 tahun.

Ketika Emirsyah Satar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi, penyanyi lawas Iis Sugianto sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gegara menjadi saksi tersangka dalam kasus pencucian uang yang menjerat Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar, keluarga penyanyi lawas ini sampai syok. Terlebih lagi foto sosok Iis Sugianto muncul di sejumlah media.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest