Follow Us

Polisikan Hotman Paris, Pengacara Andar Situmorang Juga Ngotot Jebloskan Eko Patrio ke Bui Gegara Omongan di TV, Foto Sosoknya Muncul Di mana-mana

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 17 Juni 2022 | 16:52
Pengacara Andar Situmorang yang polisikan Hotman Paris juga ngotot jebloskan Eko Patrio ke bui gegara omongan di TV. Begini kronologinya.
Facebook

Pengacara Andar Situmorang yang polisikan Hotman Paris juga ngotot jebloskan Eko Patrio ke bui gegara omongan di TV. Begini kronologinya.

Fotokita.net - Pengacara Andar Situmorang mempolisikan Hotman Paris Hutapea. Ternyata Andar Situmorang juga ngotot jebloskan Eko Patrio ke bui gegara omongan di TV. Foto sosoknya muncul di mana-mana.

Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Saat bertemu awak media, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan perihal Andar Situmorang polisikan Hotman Paris.

"Betul," kata Ahsanul, Jumat (17/6/2022). Ahsanul sudah menjawab soal kabar Hotman Paris dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dari keterangan Ahsanul, pengacara Andar Situmorang melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (12/6/2022). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan polisi tersebut, Andar melaporkan Hotman Paris atas tuduhan ijazah palsu.

Selanjutnya, Ahsanul juga memberikan keterangan video dari pihak pelapor perihal laporannya kepada Hotman Paris tersebut. Andar melaporkan Hotman Paris Hutapea atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.

"Andar Situmorang resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," demikian keterangan dalam video rekaman tersebut.

Polisi belum memerinci soal kronologi kasus yang melibatkan Hotman Paris Hutapea. Tetapi, dari bukti surat laporan polisi, tertera Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris lantaran tidak terima ketika terlapor menyebutnya menggunakan ijazah palsu dalam menjalani karier sebagai pengacara.

Baca Juga: Sebut Hotman Paris Galak, Artis Cantik Ini Jadi Anak Angkat Pensiunan Polisi Usai Bebas dari Bui, Foto Terkininya Bikin Pangling

Dipolisikan oleh sesama pengacara, Hotman Paris menjelaskan perihal status ijazah palsu Andar Situmorang itu berdasarkan putusan pengadilan yang sah.

"Andar Situmorang adalah mantan narapidana yang pernah divonis 8 bulan penjara karena memakai ijazah palsu. Dan yang mengeksekusi putusan tersebut dan mengirimkan Andar Situmorang ditahan di penjara Cipinang adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Hotman Paris yang dihubungi awak media.

Hotman mengukapkan, pihaknya hanya menyampaikan fakta hukum terkait status dari Andar Situmorang. "Tidak mungkin seorang Hotman Paris yang sudah 36 tahun pengacara internasional salah membaca putusan," tandas Hotman.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest