Fotokita.net - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma ikut terseret kasus Binomo. Nathania sudah resmi ditahan olehDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri usai diperiksa sebagai tersangka. Ini alasan Indra Kenz manjakan adiknya dengan uang haram Binomo. Foto lawas Nathania Kesuma digeruduk netizen.
Nathania Kesuma, adik Indra Kenz tersangka dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Bonomo, resmi ditangkap dan ditahan selama 10 hari ke depan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim.
Penahanan terhadap adik Indra Kenz tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (20/4/2022) pukul 14.15 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.
"Sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Kesuma saat dikonfirmasi Kamis (20/4/2022), dini hari.
Nathania ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.
Whisnu mengatakan adik Indra Kenz itu ditahan selama 20 hari ke depan. Nathania Kesuma ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). "Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," ucapnya.
Polisi mengatakan Nathania menerima uang sebesar Rp 9,4 miliar dari Indra Kenz."Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Whisnu menyebut nama Nathania Kesuma juga digunakan oleh Indra Kenz untuk membeli rumah di Medan. Selain itu, Nathania dan Indra juga memiliki akun kripto di Indodax senilai Rp 35 miliar.
"Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan tersangka Nathania Kesuma," tuturnya.
Polisi membeberkan Nathania Kesuma memiliki akun kripto di Indodax yang didaftarkan bersama sang kakak.