Follow Us

youtube_channeltwitter

Masuk Bui, Ini Alasan Adik Indra Kenz Bisa Ikut Foya-foya Uang Haram Binomo, Foto Lawas Nathania Kesuma Digeruduk

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 21 April 2022 | 10:13
Adik Indra Kenz Nathania Kesuma dimanjakan sang kakak karena alasan ini. Kini, dia ikut masuk bui dalam kasus Binomo.
Instagram

Adik Indra Kenz Nathania Kesuma dimanjakan sang kakak karena alasan ini. Kini, dia ikut masuk bui dalam kasus Binomo.

Adik dari Indra Kenz tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Kakak Vanessa Khong Teriak-teriak Begini di Medsos, Foto Terkininya Panen Hujatan

Adik Indra Kenz Nathania Kesuma dimanjakan sang kakak karena alasan ini. Kini, dia ikut masuk bui dalam kasus Binomo.

Adik Indra Kenz Nathania Kesuma dimanjakan sang kakak karena alasan ini. Kini, dia ikut masuk bui dalam kasus Binomo.

Ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Dari hasil penyidikan, adik Indra Kenz tersebut diketahui perannya sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka, menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka. Selain tiga orang di atas, tersangka lainnya, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.

Dalam perkara ini, kata Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang.

"Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp72,138 miliar," kata Gatot.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Bayar Indra Kenz, Jejak Digital Bos Binomo Brian Edgar Dibongkar Polisi, Sudah Bawa Koper di Foto Penangkapannya

Adik Indra Kenz Nathania Kesuma dimanjakan sang kakak karena alasan ini. Kini, dia ikut masuk bui dalam kasus Binomo.

Adik Indra Kenz Nathania Kesuma dimanjakan sang kakak karena alasan ini. Kini, dia ikut masuk bui dalam kasus Binomo.

(*)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya







PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

Popular

Tag Popular

x